BELAWAN (RP) - Yuli (28) wanita yang sedang hamil dua bulan mendatangi Mapolsekta Medan Labuhan, Minggu (11/11) guna untuk membuat pengaduan. Warga Jalan Alfaka I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli itu dengan didampingi suaminya, Rudi (32) mengaku menjadi korban perkosaan.
Di hadapan polisi, Yuli mengaku menjadi korban perkosaan yang dilakukan Opi, yang tak lain teman suaminya. Sebelum diperkosa, Yuli mengaku sempat diancam oleh Opi dengan menggunakan pisau.
Yuli menuturkan, kejadian dialaminya itu terjadi pada Rabu (3/11) lalu. Ketika itu, korban sedang tidur di dalam kamar bersama anaknya. Sementara Rudi berada di luar rumah karena sedang bekerja.
"Saat itu aku di rumah sama anakku, kami berdua tidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia (pelaku,red) sudah berada di dalam kamar," ujar Yuli.
Begitu Yuli terjaga, Opi spontan terkejut dan langsung mengancam korbannya dengan pisau. "Karena takut dan diancam akan dibunuh kalau melawan, aku hanya bisa pasrah. Dia memperkosaku sebanyak satu kali, setelah itu dia langsung kabur," tutur Yuli.
Ia pun menceritakan kejadian itu ke Rudi yang langsung mencari Opi. Aku sempat ketemu sama dia (Opi,red), tapi saat kutanya dia malah mengancam aku pakai pisau, dan akan membunuhku bila kami sampai melapor ke polisi," tambah Rudi. (mag-17/jpnn)