PEMILIK HOTEL ADIMULIA DAN MANTAN KAKANWIL DICEKAL KE LN

KPK Geledah Kanwil BPN Riau

Nasional | Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:33 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Riau
Juru Bicara KPK Ali Fikri (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau di Pekanbaru, Senin (10/10). Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) di BPN Provinsi Riau yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra.

"Tim penyidik KPK, Senin (10/10) telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (11/10).


Dari penggeledahan tersebut, penyidik lembaga antirasuah berhasil menyita dokumen yang diduga terkait pengajuan perpanjangan hak guna usaha (HGU) dalam perkara tersebut. "Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali.

Kata dia, dokumen yang berhasil disita itu nantinya akan dianalisis dan konfirmasi dengan para saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah mengantongi nama tersangka baru. Namun anak buah Firli Bahuri itu belum mau mengungkap nama-nama tersebut.

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ujarnya.

Meski demikian, KPK telah mengajukan beberapa nama untuk pencegahan bepergian ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka adalah Frank Wijaya dan M Syahrir.

Untuk diketahui, M Syahrir merupakan mantan Kepala Kanwil BPN Riau, sementara Frank Wijaya adalah pemilik Hotel Adimulia. Pencegahan bepergian tersebut dibenarkan oleh Ditjen Imigrasi.

"Pencegahan atas nama Frank Wijaya dan M Syahrir diajukan oleh KPK berlaku 6 Oktober 2022 sampai dengan 6 April 2023," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, saat dihubungi wartawan, Senin (10/10).(yus)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook