JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pertumbuhan penerimaan negara terus membaik. Per Agustus, penerimaan negara mencapai Rp1.152,7 triliun. Angka tersebut mencakup 60,8 persen dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun tahun ini. Realisasi penerimaan negara pada Agustus 2018 menunjukkan kenaikan 18,4 persen bila dibandingkan dengan Agustus 2017.
Hal itu didorong pertumbuhan penerimaan perpajakan 16,5 persen serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 23,4 persen. Pada Agustus tahun lalu, pertumbuhan penerimaan dari sektor perpajakan hanya 9,5 persen. Sedangkan pertumbuhan PNBP 22 persen. ”Ini pertumbuhan yang tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja pembahasan asumsi dasar rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) 2019, Senin (10/9).
Menurut dia, capaian penerimaan negara kali ini sangat baik. Sebab, harga komoditas yang menjadi sumber ekspor Indonesia juga sudah mulai recovery. Selain itu, basis data perpajakan membaik dari tax amnesty sehingga penerimaan bisa ikut tumbuh. Perempuan yang kerap disapa Ani itu juga menerangkan, setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS (USD), penerimaan negara naik Rp4,7 triliun.
Kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi harga komoditas. Meski penerimaan naik, belanja negara juga meningkat Rp3,1 triliun karena rupiah yang melemah. Dari situ, terjadi selisih surplus Rp 1,6 triliun. Meski negara mendapat kenaikan penerimaan saat rupiah melemah, Ani menampik negara mendulang keuntungan.
”Mengelola anggaran negara itu bukan soal untung. Kalau APBN sehat itu karena kami menggunakan instrumen untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kami tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menanyakan penerimaan negara saat terjadi pelemahan rupiah. Dia ingin mendapatkan penjelasan dari pemerintah apakah fluktuasi nilai tukar memberikan keuntungan kepada negara. ”Kira-kira sumber penerimaan negara kita dengan kurs yang bergejolak begini, berdampak pada penerimaan negara enggak? Intinya, apakah dengan kurs naik, pemerintah untung?” tanyanya.(rin/c10/oki/jpg)