IKUTI ACUAN BANK DUNIA

Menkeu Sebut 40 Persen Masyarakat RI Bisa Jadi Miskin

Nasional | Jumat, 12 Mei 2023 - 18:08 WIB

Menkeu Sebut 40 Persen Masyarakat RI Bisa Jadi Miskin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia akan menjadi miskin, jika pemerintah mengikuti acuan garis kemiskinan yang direkomendasikan World Bank. (SETPRES)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia akan menjadi miskin, jika pemerintah mengikuti acuan garis kemiskinan yang direkomendasikan World Bank atau Bank Dunia.

Untuk diketahui, dalam laporan berjudul "Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security", Bank Dunia merekomendasikan acuan garis kemiskinan RI disesuaikan dengan global, yaitu sebesar USD 3,2 Purchasing Power Parity (PPP) per hari. Sebab, Indonesia telah mampu menekan angka kemiskinan ekstrem dengan penghitungan USD 1,9 PPP per hari.


"Ibu Satu Kahkonen (Country Director World Bank Indonesia) mengatakan ketika Anda dapat menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol, tapi garis kemiskinan Anda adalah USD 1,9, Anda harus gunakan USD 3. Seketika 40 persen kita semua menjadi miskin," kata Sri Mulyani dalam acara World Banks Indonesia Poverty Assessment di Jakarta, dikutip Jumat (12/5).

Menkeu menjelaskan, bahwa acuan garis kemiskinan sebesar USD 3,2 PPP per hari sebagaimana diterapkan oleh negara-negara di dunia tidak bisa seketika digunakan di tanah air. Menurutnya, Indonesia memiliki struktur harga yang berbeda satu sama lain sehingga pengeluaran masyarakat untuk hidup berbeda dan tak cocok hanya diukur dari sisi pendapatannya.

"Karena bahkan saat Anda berpergian saat Ramadan, mudik Lebaran, seperti saya ke Semarang dan berkeliling menikmati restoran lokal, harganya sangat murah. Ini di Semarang salah satu kota besar, jika ke tempat yang lebih rendah akan lebih murah," jelasnya.

Oleh sebab itu, Menkeu menilai bahwa ukuran yang dijadikan acuan Bank Dunia itu harus ditelaah lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian domestik. Terlebih acuan garis kemiskinan sebesar USD 3 per hari tidak digunakan oleh seluruh negara di dunia.

Sementara itu, saat ini pemerintah Indonesia masih memperbaiki pengambilan data kemiskinan ekstrem sebagaimana dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang telah dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu. Adapun datanya akan dirilis pada tahun ini.

Sebelumnya, dalam laporan berjudul "Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security", World Bank telah mengapresiasi pemerintah Indonesia karena telah berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem.

Atas pencapaian itu, kemudian World Bank merekomendasikan Indonesia untuk dapat beralih dan memperluas definisi kemiskinannya sesuai dengan status pendapatan menengahnya. Dari USD 1,90 PPP per hari menjadi USD 3,20 PPP per hari, sebagaimana telah diterapkan oleh negara-negara lain di dunia.

Dilaporkan bahwa kemiskinan ekstrem RI tercatat menurun dari 19 persen pada tahun 2002 menjadi 1,5 persen pada tahun 2022. Adapun data ini mengacu pada garis kemiskinan sebesar USD 1,9 PPP per hari.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook