Lembaga Riset dan Pengawasan Akan Diefisienkan Jumlahnya

Nasional | Minggu, 12 Mei 2019 - 20:40 WIB

Lembaga Riset dan Pengawasan Akan Diefisienkan Jumlahnya
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah melihat dan mengevaluasi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pemerintah melihat diperlukan efisiensi terhadap jumlah lembaga riset dan pengawasan. Karenanya, pemerintah memandang perlu menyatukan lembaga riset dan pengawasan itu ke dalam kementerian atau lembaga tertentu.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dalam kurun waktu empat tahun terakhir pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola menjadi lebih efisien dan efektif. Upaya itu untuk mengintegrasikan lembaga nonstruktural (LNS) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Bapak Presiden kemarin di Musrenbangnas 2019 menyampaikan bahwa selama 4 tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ada efisiensi lembaga-lembaga yang dianggap kurang efisien dan efektif terhadap berjalannya tata kelola pemerintahan. Ada 23 lembaga yang telah diakuisisi (diintegrasikan). Artinya disatukan dalam kementerian atau lembaga lain,’’ kata Syafruddin dalam keterangan persnya, Minggu (12/5/2019).

Syafruddin menuturkan, adanya integrasi tersebut diharapkan koordinasi antarlembaga pemerintahan bisa lebih efektif. Namun, untuk eksekusi integrasi itu akan diawali dengan pengkajian terhadap keberadaan LNS yang kemungkinan dapat diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lain.

’’Karena memang LNS yang telah diintegrasikan memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama dengan K/L lainnya, sehingga memiliki kewenangan yang tumpang tindih. Diharapkan melalui penginterasian tersebut, tata kelola pemerintah dapat lebih efisien serta dapat mewujudkan pemerintahan yang sehat,’’ ujarnya.

Mantan wakapolri menyebut, lembaga pengawasan dan riset dimungkinkan paling banyak menjadi sasaran proses pengintegrasian. Ke depannya lembaga riset dan pengawasan akan diefisienkan di bawah suatu kementerian atau lembaga tersendiri.

Menurut Syafruddin, banyaknya jumlah lembaga memiliki dampak pada jangkauan pengawasan, efisiensi kinerja, dan efisiensi anggaran. Dengan upaya integrasi lembaga diharapkan dampak tersebut berkurang. Bahkan beban anggaran dan pekerjaan menjadi lebih ringan. Birokrasi sebelumnya panjang dan berbelit berubah menjadi birokrasi yang mudah.(muhammadridwan)

Sumber: Jawapos.com

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook