Pemuda yang Mau Penggal Kepala Jokowi Diciduk Polisi

Nasional | Minggu, 12 Mei 2019 - 20:40 WIB

Pemuda yang Mau Penggal Kepala Jokowi Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemuda yang menyebut akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangkap polisi. Pria itu mengemukakan ancamannya dalam suatu aksi unjuk rasa yang kemudian videonya menjadi viral. Dia merupakan pria yang ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat.

’’Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Argo menuturkan, ancaman yang dikemukakan pria tersebut terjadi saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang. ’’Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata ’Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah’,’’ ucap Argo menirukan ucapan HS di dalam video tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu pun menyebut, HS merupakan warga DKI Jakarta yang berdomisili di Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, bukan dari Poso Sulawesi Tengah. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya KTP, foto kopi, kartu keluarga, telepon genggam merek Xiaomi berwarna putih, peci berwarna hitam, jaket berwarna coklat, dan tas berwarna hitam.

Atas perbuatannya, HS diduga melangggar pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(muhammadridwan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook