Argo menuturkan, ancaman yang dikemukakan pria tersebut terjadi saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang. ’’Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata ’Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah’,’’ ucap Argo menirukan ucapan HS di dalam video tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu pun menyebut, HS merupakan warga DKI Jakarta yang berdomisili di Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, bukan dari Poso Sulawesi Tengah. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya KTP, foto kopi, kartu keluarga, telepon genggam merek Xiaomi berwarna putih, peci berwarna hitam, jaket berwarna coklat, dan tas berwarna hitam.
Atas perbuatannya, HS diduga melangggar pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(muhammadridwan)