Menteri Ingin Kompetensi Pekerja Indonesia di Atas Standar

Nasional | Kamis, 12 April 2018 - 01:56 WIB

Menteri Ingin Kompetensi Pekerja Indonesia di Atas Standar
Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia berharap agar Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia bisa melampaui standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja saat ini. Tujuannya agar SDM Indonesia benar-benar bisa bersaing dengan SDM dari negara.

"Karena kalau standar-standar saja, bisa menang, bisa kalah. Untuk bisa memastikan, menang ya harus di atas standar," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menyampaikan keynote speech pada acara Diskusi Publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Oleh karenanya, Menaker menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperkuat kompetensi SDM Indonesia melalui beberapa cara.

Pertama, penguatan akses dan mutu vocational training (pelatihan vokasi) dan retraining. Menurut Menaker, upaya ini dilakukan mengingat angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi oleh lulusan SD-SMP.

Saat ini, lebih kurang 60-an persen dari 128 juta angkatan kerja masih berpendidikan SD-SMP. "Dengan adanya profil angkatan kerja kita ini menyebabkan kita over suply di bawah. Sedangkan tenaga kerja level menengah ke atas kita kekurangan," ujarnya.

Secara lebih spesifik, Menaker menjelaskan bahwa vocational training dan retraining juga bertujuan untuk membantu lulusan pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada problem miss match dan under qualification.

Miss match merupakan persoalan dimana kompetensi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Tingkat miss match-nya pun cukup tinggi, yakni mencapai 64 persen.

"Artinya, dari 10 orang hanya 3-4 orang saja yang match," urai Menaker.

Sedangkan under qualification merupakan problem dimana kualifikasi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan masih berada di bawah standar pasar kerja/dunia industri.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook