SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Pesawat TNI AU yang jatuh di Malang, Jawa Timur mengulang peristiwa tak mengenakkan bagi wartawan. Jika sebelumnya kejatuhan pesawat di Riau tahun 2012 lalu wartawan mendapat intimidasi, saat pesawat jatuh di Malang Rabu (10/2/2016) lalu, intimidasi kembali terulang.
Wartawan yang meliput mendapat intimidasi, kamera yang dipergunakan dirampas. Untuk pengusutan, kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum. Dua wartawan Radar Malang Jumat (12/2/2016) yang mengalami kejadian tak mengenakkan itu bakal melapor ke polisi militer. Darmono (fotografer) dan Layla Ratri (reporter) menyiapkan mental untuk membuat laporan itu.
"Keduanya jelas mengalami trauma. Karenanya baru besok (Jumat, 12/2) kami dampingi untuk melaporkan ke polisi militer,” kata Choirul Shodiq, ketua Ombudsman JawaPos Group, di Graha Pena, Surabaya, Kamis (11/2).Selain Choirul, tim hukum Jawa Pos juga akan turut mengawal perkara ini, yakni Bambang Janu Isnoto, Imam Syafi’i, dan Rohman Budijanto. Shodiq masih belum membuka ke kantor polisi militer mana mereka akan melapor.
Kasus ini, menurut Shodiq, tak bisa dibiarkan. Apalagi bukan kali pertama wartawan punya pengalaman buruk dengan oknum TNI AU. Saat pesawat jatuh di Riau pada 2012, juga terjadi peristiwa serupa.
“Kami tidak membenci siapapun.Tetapi, semoga tindakan hukum bisa makin menyadarkan, bahwa wartawan adalah profesi terhormat yang dilindungi undang-undang,” tegas Shodiq yang master di bidang hukum ini. Tindakan membawa ke ranah hukum ini didukung pimpinan Jawa Pos Group.
Dewan Pers, kata Choirul Shodiq, juga mendesak kasus ini dituntaskan. “Pak Stanley Adi Prasetyo, anggota Dewan Pers, berjanji akan ikut mengawal kasusini. Ini penegasan dari ungkapannya seperti disampaikan dalam berita di Jawa Pos Kamis (11/2/2016),” tegas Choirul Shodiq.
Saat meliput jatuhnya pesawat latih Super Tucano TNI-AU di Blimbing, Malang, Rabu lalu, dua wartawan Radar Malang diinterogasi, dicaci dengan kata-kata kasar (antara lain dianggap maling), serta kamera dan ID card dirampas. Drone untuk mengambil gambar lokasi kejadian, juga diambil oknum TNI-AU. Dua wartawan itu dipaksa menghapus foto dengan ancaman. Bahkan, fotografer Darmono juga dibawa ke Pangkalan TNI-AU Abdulrachman Saleh untuk diinterogasi.Rangkaian peristiwa yang mengganggu tugas jurnalistik itu setidaknya melibatkan enam oknum.(roy)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga