SALAH SATU REKOMENDASI PDI PERJUANGAN

Amandemen UUD 1945 untuk Kembalikan Fungsi MPR RI

Nasional | Selasa, 12 Januari 2016 - 20:34 WIB

Amandemen UUD 1945 untuk Kembalikan Fungsi MPR RI
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pembangunan negara semesta berencana (PNSB) tampaknya makin diseriusi PDI Perjuangan untuk diwujudkan bangsa Indonesia. Pembangunan yang berbasiskan perencanaan seperti garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Karenanya, salah satu dari 22 poin rekomendasi yang dihasilkan melalui rapat kerja nasional adalah upaya mewujudkan cita-cita Trisakti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat membacakan ke-22 poin tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan PDI Perjuangan akan terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan politik ‎pemerintah agar tetap sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 melalui jalan Trisakti. Menurutnya, dalam rangka menjabarkan konsep Trisakti itu maka perlu ada pola pembangunan negara semesta berencana (PNSB).

Hasto mengatakan, untuk mewujudkan PNSB, perlu mengembalikan fungsi dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Untuk membentuk dan menetapkan ketetapan MPR terkait pola PNSB sebagai haluan negara dan haluan pembangunan," tutur Hasto.

Untuk itu, PDI Perjuangan pun menawarkan amandemen atas UUD 1945. Atau, bisa juga dengan merevisi undang-undang lainnya.

Karenanya PDI Perjuangan pun mengapresiasi dukungan untuk partainya yang menyuarakan perlunya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.  “Kami mengapresiasi sikap pemerintah dan berbagai elemen masyarakat yang telah menyatakan dukungannya terhadap urgensi pengembalian wewenang MPR dalam membentuk dan menetapkan GBHN," ujar Hasto.(dna)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook