KABUPATEN/KOTA DIMINTA PERKUAT MITIGASI

Sumbar Siaga Darurat Bencana

Nasional | Senin, 11 Oktober 2021 - 12:22 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


PADANG (RIAUPOS.CO) – Hingga Desember 2021, Sumbar berstatus siaga darurat bencana. Status siaga bencana itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: 360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan itu ditandatangani Gubernur Sumbar Kamis (7/10) di Padang.

SK tersebut dikeluarkan berdasarkan prakiraan potensi banjir dan gerakan tanah yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada  10 Agustus 2021 lalu. Dengan begitu, terhitung 15 September hingga 31 Desember 2021, Sumbar berstatus siaga darurat bencana.


Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan, penetapan status siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Setelah penetapan status tersebut, kepala daerah di Sumbar diminta untuk memetakan seluruh daerah rawan bencana. Selain itu gencarkan sosialisasi melalui mitigasi dan pencegahan.

"Kepala daerah juga perlu melakukan koordinasi lintas sektor dan harus menyiapkan tempat evakuasi sebagai antisipasi terjadinya bencana," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk pengaktifkan pos-pos kebencanaan yang ada di kawasan yang rawan bencana. Kepala pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Rahman menyampaikan, terkait cuaca ekstrem ini pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan siaga bencana. 

"Mengingat Sumbar ini sangat rawan bencana, kita mengimbau masyarakat lebih waspada. Terutama di daerah rawan bencana, seperti banjir, banjir bandang, dan longsor," kata Erman Rahman.

Ia menambahkan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem berupa hujan ini diprediksi akan berlangsung hingga akhir Desember 2021 mendatang. Maka seiring itu pula potensi kerawanan bencana di Sumbar harus diantisipasi.

BMKG juga menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

"Untuk kesiapsiagaan bencana, maka kita tetapkan status darurat," ujarnya.

Apalagi, beberapa waktu lalu, sejumlah bencana terjadi di beberapa daerah di Sumbar, seperti banjir di beberapa kabupaten kota di Sumbar yakni di Padang, Pesisir Selatan, Solok dan lainnya. Bahkan longsor di Kabupaten Padangpariaman mengakibatkan korban meninggal dunia hingga delapan orang dan menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Jadi status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumbar ini berlangsung selama 107 hari, ditetapkan sejak tanggal 15 September," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan tentunya kabupaten kota harus menindak lanjutinya dengan cepat. Dan mempersiapkan segala keperluan.

"Seluruh inventaris peralatan kebencanaan juga harus dipastikan dalam keadaan berfungsi dengan baik" pungkasnya.

Kemudian, Erman juga mengajak semua BPBD kabupaten dan kota agar berupaya meningkatkan siaga segala kemungkinan. Termasuk mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan rawan bencana, seperti pinggiran sungai, bibir pantai, lereng bukit, dan lainnya agar tetap waspada dan siaga bencana.

"Karena daerah-daerah yang rawan itu sangat kita khawatirkan dan menjadi atensi," pungkasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Pasaman Ricky Riswandi mengatakan, Kabupaten Pasaman termasuk salah satu daerah yang rawan bencana seperti banjir, longsor dan banjir bandang. Hal itu disebabkan karena lebih dari 50 persen wilayah Pasaman merupakan daerah pebukitan.

"Untuk itu personel kita terus proaktif di tengah masyarakat melakukan edukasi dan memperkuat mitigasi bencana," ujarnya.

Pihaknya juga akan siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, apalagi saat ini Sumbar sudah ditetapkan siaga darurat bencana.(wni/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook