Hendak Ditinggal Nikah, Dokter Culik & Telanjangi Bidan

Nasional | Sabtu, 11 Agustus 2012 - 21:53 WIB

Hendak Ditinggal Nikah, Dokter Culik & Telanjangi Bidan
DIPERIKSA- dr Manjus Damanik saat diperiksa di Mapolres Simalungun, Jumat (10/8). Manjus dan Lusika yang didapat dari FB Manjus (insert). (FOTO:MARIOT SINAGA)

Riau Pos Online - Oknum Dokter PTT dr Manjus Damanik (29) terbilang nekad. Dia menculik dan menelanjangi mantan pacarnya. Informasi dihimpun METRO di Mapolres Simalungun, Jumat (10/8), kejadian ini bermula saat dokter yang bertugas di Puskesmas Raya Kahean pernah menjalin cinta dengan Bidan Lusika br Saragih (24), warga Tebing Tinggi.

Karena ingin hubungan mereka yang sempat terputus disambung kembali, Manjus nekad menyuruh temannya menculik Lusi ke tempatnya bekerja di RSUD Sultan Sulaiman Serdang Bedagai. Manjus yang merupakan warga Barja Tongah Nagori, Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, menyuruh tiga rekannya yang salahsatunya diketahui bernama Bang Ganjang menjemput paksa Lusika.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan Manjus memerintahkan rekan-rekannya untuk membius Lusika agar aksi mereka berjalan lancar. Dalam pesan terkirim di ponsel Manjus kepada rekannya juga terdapat SMS yang bunyinya “jenges baen, ulang soppat maluah, gawat do hita” (atur dengan rapi, jangan sempat lepas, nanti gawat kita)

Usai menculik Lusika, tiga rekannya Manjus kemudian menjumpai Manjus di Simpang Dolok Sergei dan kemudian menyerahkan Lusika yang dalam kondisi tak sadar akibat obat bius dan dengan keadaan tangan terikat. Manjus kemudian membawa Lusika menggunakan mobilnya Honda City ke arah Medan. Dalam perjalanan, Lusika kemudian sadar dari pengaruh obat bius dan mempertanyakan keadaan dirinya. Manjus kemudian memberitahukan jika dirinya telah menolong Lusika dari percobaan penculikan. Kedua pasangan ini kemudian berangkat ke Simpang Pemda Medan.

Dari Medan, Manjus kemudian membawa Lusika ke Berastagi. Dalam mobil di perjalanan, antara Lusika dan Manjus sempat cecok mulut karena Lusika tidak mau hubungan asmara mereka yang sempat terputus dijalin kembali. Karena emosi, Manjus kemudian memberitahukan kepada Lusika jika dirinya yang menyuruh rekannya untuk menculik Lusika. Mendengar hal itu Lusika pun kaget dan marah-marah kepada Manjus.

Kejar-kejaran dengan Polisi

Lusika pun mengatur siasat agar dirinya bisa lolos dari Manjus. Dari Berastagi mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabanjahe, sesampainya di Berastagi, Lusika meminta Manjus untuk membeli air mineral dengan alasan dirinya lagi pening.

Tanpa curiga Manjus turun dari mobilnya dan membeli minuman tersebut. Saat itulah Lusika melarikan diri dan mendatangi Polres Tanah Karo. Dari pengaduan Lusika, personel Polres Tanah Karo langsung melakukan pengejaran. Bahkan antara pelaku dengan kepolisian sempat kejar-kejaran. Mengetahui dirinya dikejar polisi, pelaku terus tancap gas.

Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan agar pelaku menyerahkan diri. Walau pun sudah ditembak pelaku tidak juga menyerahkan diri dan memacu kendaraannya. Aparat Polres Tanah Karo kemudian meminta bantuan Polres Simalungun. Pelaku akhirnya bisa dibekuk setelah dihadang di Panei Tongah Kecamatan Panei.

Dari tangan tersangka disita satu botol obat bius, tali, pakaian dinas korban yang tampak berlumuran tanah. Kepada METRO di Satreskrim Polres Simalungun, Manjus Damanik mengaku kesal dengan Lusika yang tidak mau balikan lagi dengan dirinya. “Kami sempat pacaran selama 2,5 tahun. Beberapa bulan lalu kami putus, aku nggak ada maksud menyakiti dia Bang, hanya ingin balikan lagi dengannya,” katanya singkat dengan wajah tertunduk.

Menurut Manjus, dirinya juga kesal karena Lusika menjalin asmara dengan salahseorang PNS di Disdik Pemkab Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar, melalui Kasat Reskrim AKP M Adenan membenarkan penangkapan tersangka. Menurut dia, pihak Polres Simalungun hanya membantu pengejaran terhadap pelaku karena pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Simalungun.

“Pengaduan korban di Polres Tanah Karo. Jadi kami hanya membantu pengejaran, jadi proses penyidikan terhadap tersangka dilakukan di sana. Begitu dibuatkan berita acara penyerahan, maka tersangka akan dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Polres Karo,” kata Adenan. (hot/ms/rpg) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook