JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komnas HAM sempat menyampaikan ada 32 orang hilang dalam pascainsiden rusuh 21 dan 22 Mei lalu. Namun, Polri mengaku belum mengetahui pasti hal tersebut karena tak ada laporan resmi dari Komnas HAM.
’’Jadi, sampai dengan hari ini kami belum menerima data itu. Data itu harus betul-betul diverifikasi dan klarifikasi secara detail,’’ kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/7/2019).
Harusnya, kata Dedi, Komnas HAM memberikan data itu sehingga bisa dilakukan pendalaman dan ditindaklanjuti. Selain itu, mesti dibuatkan juga laporan orang hilang agar aparat bisa langsung melakukan pencarian.