PADANG (RP) - Pemko Padang membentuk tim kajian untuk memberi rekomendasi kepada Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Padang, agar menggratiskan sewa tempat bagi pedagang di Pasar Inpres I selama dua tahun.
”Kajian ini termasuk pendataan jumlah pedagang eks Pasar Inpres I. Jangan sampai pedagang eks Pasar Inpres I malah tidak dapat,” kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada RPG, kemarin.
Mahyeldi mengakui rekomendasi itu telah ada diwacanakan Pemko. Dengan adanya rekomendasi DPRD Padang ini, tentu akan membuat rencana penggratisan semakin cepat terlaksana.
”Saya berharap pembahasan ini bisa segera terwujud. Tim diminta untuk terus melakukan penyelesaian. Penggratisan ini bukan untuk selamanya. Kira-kira selama satu atau dua tahun. Ini dilakukan agar pedagang bisa ditata sehingga permasalahan pedagang ini bisa teratasi,” sebutnya.
Kepala Dinas Pasar Padang, Hendrizal Azhar menambahkan, selama ini pedagang yang berdagang di Pasar Inpres I masih dibebaskan dari sewa kios.
”Rekomendasi itu memang telah dilakukan dengan belum menarik sewa petak toko saat ini,” ucapnya.
Ketua Pansus III, Hadison menjelaskan, rekomendasi itu untuk menyelamatkan pedagang eks Pasar Inpres I.
” Pedagang Pasar Inpres I merupakan korban gempa, yang sudah selayaknya dibantu Pemko. Karena itu, Pansus memberikan rekomendasi agar pedagang eks Pasar Inpres I gratis selama tiga tahun,” ujarnya.(ek/rpg)