Nama Caleg di Surat Suara Tercoblos Anak Rusdi Kirana, Bos Lion Group

Nasional | Kamis, 11 April 2019 - 21:47 WIB

Nama Caleg di Surat Suara Tercoblos Anak Rusdi Kirana, Bos Lion Group
Davin Kirana.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus kertas suara tercoblos di Malaysia menyebut-nyebut nama Davin Kirana. Pria 22 tahun itu disebutkan sebagai calon anggota legislatif yang mendapat keuntungan dari dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia.

Kehebohan bermula dari beredarnya video di media sosial, disebut surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019 di Malaysia sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos untuk suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dan caleg nomor urut 2, Davin Kirana.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Davin Kirana memang nama baru di blantika politik Indonesia. Namun, dia merupakan anak dari Rusdi Kirana, seorang bos Lion Group, sebuah perusahaan yang membawahi beberapa anak perusahaan seperti Lion Air, Wings Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air.

Selain bos Lion Group, Rusdi, ayah Davin, juga seorang Duta Besar Malaysia. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Mei 2017, setelah menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Tak ayal, Davin mendeklarasikan diri sebagai caleg pemerhati Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam sejumlah unggahannya di Instagram, Davin beberapa kali tampak berfoto dengan sejumlah TKI di Malaysia.

Dalam kontestasi Pileg 2019, Davin yang juga seorang pengusaha lulusan sekolah menengah atas (SMA) itu mencoba peruntungan dari Dapil Jakarta II, yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.(dhe/rmol)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook