JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Rencana presiden menaikkan BNN menjadi setingkat kementerian sebaiknya dikaji secara matang urgensinya.Jangan sampai niat Presiden yang baik ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu memasukkan atau membagi-bagi kursi strategis setingkat dirjen atau eselon satunya.
Hal itu ditegaskan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.Menurutnya, jika alasannya karena tugas-tugas berat yang diemban BNN, bukan mustahil Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun minta dijadikan kementerian, mengingat beratnya tugas mengatasi terorisme dan harus melibatkan banyak instansi.
"IPW tidak setuju BNN dijadikan kementrian. BNN posisinya harus tetap menjadi badan. Hanya saja tugasnya harus diperkuat lagi," kata Neta menjawab JPNN, Jumat (11/3).
Menurut dia, ada tiga tugas BNN yang harus diperkuat, yakni benar-benar menjadi motor pemberantasan narkoba di negeri ini. Kemudian, benar-benar menjadi motor sosialisasi agar masyarakat menyatakan perang pada narkoba.
Serta benar-benar menjadi lembaga pembinaan untuk menyadarkan para pemakai untuk kemudian bisa membangun gerakan untuk mwnyatakan perang terhadap narkoba.
Dia menegaskan, selama ini aksi-aksi penangkapan terhadap bandar narkoba telah dilakukan tapi peredaran narkoba tetap saja tinggi.
"BNN harus mencari tahu apa sesungguhnya yang terjadi, untuk kemudian memberantasnya bersama-sama masyarakat," ungkap Neta. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Yudi Waldi