NASIONAL

109 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Verifikasi Data PBI

Nasional | Senin, 11 Januari 2016 - 11:45 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses verifikasi dan validasi (Veri-vali) data penerima bantuan iuran (PBI), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata belum sempurna. Sebanyak 107 kabupaten/kota tidak masuk dalam proses pengecekan ulang data PBI.

Staf Ahli bidang Dampak Sosial Kemensos Raden Harry Hikmat menjelaskan, absennya 109 kabupaten/ kota itu lantaran pihak pemerintah daerah (pemda) yang lalai. Mereka tidak memenuhi kewajibannya untuk veri-vali data warga yang menjadi PBI. “Mereka berdalih soal dana. Padahal sesuai dengan PP 76/2015, mereka seharusnya menyisakan dana dan berkoordinasi tentang veri-vali ini,” ungkap Harry.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lalu, bagaimana soal sanksi soal kelalaian ini? Harry mengatakan, tidak ada aturan baku soal sanksi. Namun, dia memastikan daerah tersebut yang rugi. Karena, pembagian kartu Indonesia sehat (KIS) yang tidak sesuai pada warganya. Belajar dari daerah lain, banyak warganya yang sudah tidak berhak karena sudah meninggal ataupun naik level dari miskin jadi mampu.

”Ini bisa jadi cambuk bagi mereka. Kalau banyak exclusion error, ya tanggung jawab mereka. Karena masih menggunakan data lama,” tuturnya.

Dampak lain, mereka tidak akan memperoleh tambahan kuota untuk PBI. Pemerintah sendiri terus menambah jumlah penerima PBI dari tahun lalu 86,4 juta jiwa menjadi 92,4 juta jiwa, di 2016. Kecuali, bagi daerah yang memiliki warga yang termasuk anggota program keluarga harapan (PKH).

Kemensos yang akan mengecek ulang apakah penerima PKH sudah menerima KIS atau belum. “Tercatat, ada 37 dapat tambahan. Ini juga dari PKH yang belum masuk. Selebihnya kuota lama,” jelas Herry.

Meski begitu, pemerintah terus memberikan kesempatan bagi pemda untuk memperbaiki datanya. Sebab, proses very-vali oleh Kemensos terus berjalan dan diperbarui selama tiga bulan sekali.(mia/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook