Pengajuan pembayaran THR oleh satuan kerja kepada kantor perbendaharaan negara/KPPN dimulai akhir Mei nanti.
"Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, pensiunan akan mendapat THR sebelum hari raya (Idulfitri, red), yaitu berakhir pada awal Juni. Pembayarannya akhir bulan ini sampai awal Juni," paparnya.
Adapun
untuk gaji-13, pengajuan permintaan pembayarannya dilakukan pada akhir
Juni sehingga pada awal Juli bisa dicairkan. Diharapkan, dana itu bisa
membantu PNS untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka pada tahun
ajaran baru.Lebih jauh disebutkannya, pemerintah
daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota bisa menyelaraskan waktu
pembayaran sesuai dengan yang dilakukan pemerintah pusat.
"Dalam
hal ini akan ditanggung APBD setempat. Ini diatur dalam PP dan PMK yang
selama ini dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," tuntasnya. (fat)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama