MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSHUA MASIH MISTERI

Kapolri: Irjen Sambo Perintahkan Penembakan

Nasional | Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:53 WIB

Kapolri: Irjen Sambo Perintahkan Penembakan
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan status Irjen Pol Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di gedung Rupatama Mabes POlri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tragedi berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menemui puncaknya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Tim Khusus menduga Sambo memerintahkan penembakan yang menghilangkan nyawa Brigadir Yosua, sopir dari istrinya Putri Candrawathi.Sayangnya, motif dari pembunuhan terhadap Brigadir Yosua itu masih jadi misteri. Belum terjawab apakah motif Sambo hingga mampu dengan keji merampas nyawa dari Yosua yang menjadi anak buahnya selama bertahun-tahun. Yang bahkan, berbagai pesan dari Putri Candrawathi menunjukkan kedekatan kekeluargaannya dengan Yosua.

Selain Sambo, tiga tersangka lainnya telah disebutkan sebelumnya. Yakni, asisten rumah tangga bernama Kuat, Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR). Saat kejadian penembakan itu diketahui keempatnya berada di ruang yang sama saat Brigadir Yosua telah tergeletak di lantai.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa setelah menempuh berbagai proses secara scientific crime investigation (SCI), dengan olah tempat kejadian perkara, autopsi yang dilakukan Kedokteran Forensik, pendalaman CCTV dan handphone oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tindakan ilmiah lainnya. "Serta memeriksa para saksi," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi Bharada E, Bripka R, KM asisten rumah tangga, AR, P dan Irjen Sambo, ditemukan kesesuaian bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir Yosua. "Penembakan itu dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Sambo yang menyebabkan meninggal dunia," paparnya.

Untuk membuat kejadian seolah-olah tembak menembak, Sambo lantas mengambil senjata milik Brigadir Yosua. Oleh Sambo senjata itu ditembakkan ke arah dinding berkali-kali. "Apakah Sambo terlibat langsung dalam penembakan, masih didalami dari saksi," terangnya.

Dengan semua itu, bila sebelumnya hanya terdapat tiga tersangka yakni, Bharada E, Bripka R, dan KM. Maka, Selasa (9/8) setelah gelar perkara, Tim Khusus memutuskan untuk menetapkan Sambo sebagai tersangka. "Untuk pasal yang menjerat nanti akan dijelaskan Kabareskrim," ujarnya.

Terkait motif yang memicu kejadian pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, dia mengatakan bahwa masih dilakukan pendalaman, termasuk terhadap Putri Candrawathi, istri dari Sambo. "Untuk pelanggaran kode etiknya dan pidana lain yang ditemukan nanti dijelaskan," urainya.

Begitu pula terkait kronologi awal, di mana disebutkan terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sigit menjelaskan bahwa untuk motif ini akan didalami terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut. Memang saat ini belum bisa disimpulkan. "Yang pasti, motif ini memang pemicu utamanya," ujarnya.

Dia juga menyoroti soal siapa yang membuat kronologi awal berupa pelecehan seksual yang diakhiri dengan tembak-menembak. "Kami mendalami soal kronologi yang disebut dibuat oleh penasehat ini," tuturnya.

Sementara Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, setelah memeriksa secara maraton terhadap Bharada E, akhirnya muncul pengakuan. Pengakuan tersebut yang kemudian mengungkap tabir untuk tersangka lainnya. "Terungkap pula terjadinya penembakan, bukan tembak-menembak," jelasnya.

Dengan begitu ditetapkanlah empat tersangka yang telah disebutkan Kapolri. Tersangka Irjen Sambo berperan menyuruh dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak menembak. Lalu, Bharada E menembak Brigadir Yosua dan dua orang lainnya membantu serta, menyaksikan penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadivpropam. "Itu peran keempatnya," terangnya. (idr/aba/oni/das)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook