JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro heran muncul narasi yang mengesankan kliennya terhalang pulang ke Indonesia karena tersangkut masalah overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan. Sugito jelas menampik narasi tersebut.
’’Ini seakan-akan Habib Rizieq tidak berani (ke Indonesia). Jangan dibalik-balikan,’’ kata Sugito saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sugito, Habib Rizieq sudah susah keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya berakhir. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. ’’Sebelum overstay, beliau tidak bisa keluar. Apalagi sekarang sudah overstay, dia jadi susah,’’ ucap Sugito.
Sugito menduga terdapat kekuatan dari Indonesia yang membuat Rizieq sulit keluar dari Arab Saudi. Sebelum overstay, setidaknya Rizieq tiga kali memohon keluar Arab Saudi. Namun, semua permohonan itu ditolak. ’’Kan Habib mau keluar tidak bisa karena permintaan pihak tertentu di Indonesia,’’ kata dia.(mg10)