INVESTIGASI KASUS NOVEL

Tim Temukan Perkembangan Menarik

Nasional | Rabu, 10 Juli 2019 - 09:40 WIB

Tim Temukan Perkembangan Menarik
Novel Baswedan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tim Investigasi Kasus Novel bentukan Polri selesai bekerja menginvestigasi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Telah disusun laporan setebal 170 halaman terkait kasus tersebut. Ada perkembangan menarik yang ditemukan tim pakar. Namun, perkembangan itu baru akan disampaikan pekan depan, setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempelajarinya. 

Anggota Tim Investigasi Kasus Novel Nur Kholis menuturkan, setelah bekerja selama enam bulan, semuanya telah selesai. Hasilnya, sudah dibuat laporan setebal 170 halaman dengan lampirannya yang mencapai 1.500 halaman. ”Laporan itu telah diberikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” tuturnya. 

Namun begitu, tim ini juga mendapat masukan dari Kapolri serta laporan tersebut akan dipelajari dalam waktu satu minggu oleh Kapolri. ”Secara substansi tidak akan berubah, layaknya laporan perlu perbaikan sana sini,” urainya. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota Tim Investigasi lainnya, Hendardi menjelaskan bahwa selama enam bulan telah dilakukan berbagai pendalaman, seperti reka ulang tempat kejadian perkara, penjelajahan saksi, dan mengembangkan saksi. ”Ada langkah untuk mencari saksi baru,” tegasnya. 
Tim ini juga telah melakukan investigasi di beberapa kota, seperti Ambon, Malang dan Kebumen. Hal tersebut untuk memastikan kebenaran alibi dari orang yang diduga terlibat. ”Benarkah alibinya,” paparnya. 

Menurutnya, penyiraman terhadap Novel bukan merupakan perkara biasa. Ini perkara yang melibatkan orang yang bisa dikategorikan politik. ”Maksudnya politik itu dari motifnya yang bisa jadi karena politik,” tuturnya. 

Motif apa saja yang mungkin ditemukan dalam kasus ini. Hal tersebut penting untuk diketahui tim ini. ”Pendek kata, ini ada progres yang baik,” urainya. 

Kadivhumas Polri Irjen M Iqbal kembali mempertegas bahwa penyampaian detil kerja tim investigasi paling lambat akan dilakukan pekan depan. Yang pasti, memang ada temuan menarik. ”Tapi saya tidak bisa sebutkan,” ujarnya. 

Apakah temuan ini bisa untuk menentukan penetapan tersangka? Iqbal tidak menjawabnya. ”Pekan depan dong,” paparnya.(idr/jpg)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook