NARKOBA

Mengapung di Perairan Banten, Kokain Senilai Rp1,25 T Diamankan TNI AL

Nasional | Selasa, 10 Mei 2022 - 13:10 WIB

Mengapung di Perairan Banten, Kokain Senilai Rp1,25 T Diamankan TNI AL
Barang bukti kokain senilai Rp1,25 triliun berhasil diamankan oleh TNI AL di perairan Banten. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Empat kantong yang mengapung di Selat Sunda, tidak jauh dari Pelabuhan Merak, menarik perhatian personel TNI-AL yang tengah patroli pengamanan arus mudik dan arus balik pada Ahad (8/5) siang. Lantaran dianggap mencurigakan, personel di Kapal Angkatan Laut (KAL) Sangiang itu membawanya ke Pangkalan TNI-AL (Lanal) Banten.

”Setelah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal dari barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain,” terang Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di Jakarta kemarin (9/5).


Berdasar hitung-hitungan, nilai total kokain seberat 179 kilogram tersebut mencapai Rp1,25 triliun. Besarnya temuan itu membuat BNN pusat di Jakarta turut memberi atensi. Seluruh kokain diserahkan kepada BNN Provinsi Banten, kemudian diteruskan ke BNN pusat. Untuk memastikan asal kokain tersebut, BNN memeriksa sampelnya di laboratorium.

Saat ditemukan KAL Sangiang, tidak ada seorang pun yang tampak di sekitar lokasi. BNN dan TNI-AL masih mencari tahu pemilik kokain itu. Menurut Heri, ada tiga modus operandi yang diduga dilakukan untuk menyelundupkan barang terlarang itu. Pertama, kokain tersebut sengaja dilempar ke tengah laut oleh pengirim. Kemudian, penerima kiriman akan mengambilnya. ”Kemungkinan yang pertama adalah sudah ada yang akan mengambil,” ungkap Heri. Namun, sebelum barang diambil, TNI-AL yang berpatroli di perairan Banten lebih dulu mengamankannya.

Kemungkinan kedua, lanjut Heri, para pelaku ingin memanfaatkan pasang surut air laut sebagai bagian dari upaya penyelundupan. Sebab, pasang surut air laut bisa dihitung. Datanya lengkap tersedia. Terakhir, para pelaku memasang alat pelacak pada paket kokain itu. ”Ada barang yang oleh mereka dipasang di benda terapung tersebut sehingga posisinya bisa terdeteksi oleh kapal yang mengambil,” jelas perwira tinggi bintang tiga TNI-AL itu.

Modus operandi tersebut, lanjut Heri, sudah umum dilakukan para penyelundup. Termasuk yang ingin memasukkan atau mengeluarkan barang secara ilegal dari dan menuju Indonesia.

Hal senada disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kennedy. ”Modus operandinya memang kalau tidak dilemparkan ke laut dengan titik koordinat (tertentu), itu ada ship-to-ship,” terang dia. Modus tersebut sering dilakukan sindikat narkotika.

Kennedy menjelaskan, jalur laut paling sering digunakan sindikat narkotika untuk menyelundupkan barang dibandingkan jalur darat dan udara. Persentasenya mencapai 85 persen untuk jalur laut dan 15 persen jalur darat maupun udara. Untuk itu, BNN terus berkoordinasi dengan TNI-AL dan instansi lain yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut.

Diakui Kennedy, jumlah kokain yang ditemukan TNI-AL di perairan Banten sangat banyak. Bahkan, dia menyebut temuan itu spektakuler. ”Dari tahun ke tahun, semenjak saya di BNN, nggak pernah tangkapan (kokain) 1 kilogram pun. Ini sangat luar biasa, sekali ratusan kilogram,” jelas jenderal bintang dua Polri tersebut.

Nilai temuan itu mencapai triliunan rupiah lantaran harga kokain memang lebih mahal daripada jenis narkotika lain. Karena itu, meski secara fisik hanya ada empat kantong berisi 179 kilogram, nilai kokain tersebut sangat tinggi.

Menurut Kennedy, tidak tertutup kemungkinan barang itu hanya dilintaskan melalui perairan Indonesia untuk dikirim ke negara lain. Sebab, kokain memang jarang dipasok ke Indonesia. ”Sekarang untuk penggunaan kokain atau heroin dan sejenisnya yang dari tumbuhan itu sangat kecil sekali pangsa pasarnya di Indonesia,” ungkap dia.

Sejauh ini, kata Kennedy, BNN baru bisa menyampaikan kemungkinan asal kokain tersebut. Pertama dari Myanmar dan sekitarnya. Lalu Afghanistan, Iraq, dan Pakistan. Kemungkinan berikutnya, kokain itu berasal dari Amerika Latin. ”Karena kami tahu sumber kokain itu ada tiga,” imbuhnya.

Cara memastikannya melalui pemeriksaan di laboratorium BNN. Secara paralel mereka juga akan mencari tahu pemilik dan target paket kokain tersebut. Seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah BNN mendapat izin dari pengadilan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook