JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Insiden kekerasan terhadap tokoh agama dan pelecehan pada simbol-simbol agama masih terus meningkat akhir-akhir ini. Anehnya, rentetan peristiwa ini sangat jarang diselesaikan secara hukum. Sehingga tidak ada efek jera para pelaku.
Bahkan, ketika pelecehan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh Paul Zhang, negara seakan tidak berdaya untuk menangkap dan memproses orang tersebut.
Terbaru, penganiayaan yang dialami oleh imam Masjid Baitul Ar'sy Kota Pekanbaru saat menunaikan sholat subuh berjamaah. Ia diserang dan dipukul pelaku. Namun setelah diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Dengan kejadian itu, Anggota Komisi VIII DPR, Achmad mengatakan usulan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama sudah seharusnya mendapat perhatian khusus. Pasalnya, melihat fenomena belakangan ini yang dinilai kurang kondusif dengan banyaknya kejadian-kejadian pelecehan terhadap simbol agama dan persekusi bahkan penganiayaan terhadap ulama.
"Melihat peristiwa dan kejadian-kejadian belakangan ini yang mengganggu kerukunan terus bermunculan tanpa ada efek jerah. Kita khawatir terus berlanjut. Usulan RUU itu sudah seharusnya mendapat dukungan dari semua pihak," kata Achmad kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Menurut Achmad, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama perlu segera digesa agar ada titik terangnya. Ini merupakan kepentingan seluruh bangsa bukan golongan atau agama tertentu saja.
"Pembahasannya sudah sangat mendesak. Perlu ususlan inisiatif DPR untuk RUU Perlindungan Tokoh Agama kembali digaungkan. Karena situasi dan kondisinya sudah sangat memprihatinkan, menyedihkan. Jika dibiarkan maka bisa memancing kemarahan umat dan saya. Dan jika itu sudah terjadi, maka saya pastikan kondisinya akan lebih sulit lagi," tegasnya.
Politisi Demokrat itu berkeyakinan, ketika RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama sudah menjadi undang-undang. Maka kejadian-kejadian serupa sudah tidak akan terjadi lagi. Tentu ini bukan ditujukan untuk agama tertentu saja, namun secara keseluruhan.
"Ini bukan untuk agama tertentu saja. Ini untuk semua agama yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini masalah yang krusial, sensitif namun terabaikan," jelasnya.
Legislator Riau I itu menuturkan, Indonesia berlandaskan Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya ini menjadi konsen untuk segera diselesaikan. "Jangan sampai kita sibuk dengan urusan yang hanya berkutat pada tingkat elit saja Sementara keamanan dan kebebasan masyarakat di bawah tidak diperhatikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Achmad mengatakan, bahwa peran ulama dalam kemerdekaan Indonesia sudah tidak oerlu diragukan lagi. Begitu juga dengan tokoh-tokoh agama lain yang turut ambilnoeran. Oleh sebab itu sudah seharusnya tokoh agama mendapat perlakuan yang lebih adil dengan adanya unddang-undang tersebut.
"Sejarah sudah membuktikan banhwa ulama dan tokoh agama lainnya memiliki leran yang sangat penting dalam kemerdekaan dan kemajuan kehidupan berbangsa dan bertanah air," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman