Kasus Penganiayaan AU, Jokowi Keluarkan Perintah pada Kapolri

Nasional | Rabu, 10 April 2019 - 21:47 WIB

Kasus Penganiayaan AU, Jokowi Keluarkan Perintah pada Kapolri
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Heboh kasus penganiayaan terhadap siswi SMP berusia 14 berinisial AU yang dilakukan 12 siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Jokowi menilai ada permasalahan yang melatarbelakangi tindakan pelaku penganiayaan AU yang juga masih terbilang anak-anak. Salah satunya perubahan pola interaksi sosial antar-masyarakat lewat media sosial.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Oleh karena itu, Jokowi sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus AU. ’’Saya sudah perintahkan kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum. Tegas, sudah,’’ ucap Jokowi di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Rabu (10/4/2019).

Belajar dari kasus yang dialami Audrey, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta kepada orang tua, guru dan masyarakat untuk bersama-sama merespons perubahan yang ada. ’’Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,’’ jelasnya.

Yang tidak kalah penting lagi menurut suami Iriana itu, bagaimana menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak sejak dini. ’’Paling penting budaya kita, etika-etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semuanya tidak memperbolehkan hal tersebut. Jelas sekali kok,’’ tutup Jokowi.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook