JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kelakuan yang dibuat sejumlah siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat ini benar-benar membuat publik se-Indonesia geleng-geleng kepala. Setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun yang berinisial AU, mereka tidak menujukkan rasa bersalah. Bahkan mereka masih tega memposting joget ala boomerang dan memposting videonya di aplikasi Instagram saat berada di kantor kepolisian. Disinyalir mereka sedang dalam pemeriksaan atas kasus penganiayaan ini.
Baca Juga :
Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Ditanya apakah tindakan pelaku yang terlihat tidak menyesali perbuatannya itu bisa menjadi tolak ukur pertimbangan polisi dalam memproses kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.
’’Itu ranah penyidik,’’ sebutnya di Kompleks Mabes Polri Jakarta, Selasa (10/4/2019). Namun Dedi mengaku prihatin melihatnya. Menurut dia, ini bentuk kegagalan bagi keluarga terutama orangtua untuk memberikan edukasi, penanaman moral, etika kepada anaknya. Seharusnya para orang tua tidak menitikberatkan pembentukan karakter atau moral terhadap sekolah saja. ’’Justru di luar sekolah, pranata keluarga, orang tua harus lebih dominan memberikan warna terhadap watak, moral, sopan santun.Kita prihatin dengan kondisi ini,’’ tegas dia.
Sejatinya Dedi enggan menyalahkan orang tua korban, namun kenyataannya memang orang tua lah yang harus berperan. ’’Kita tidak salahkan orang tua tapi itu realita. Nyata itu. Orang tuanya berbuat apa. Ini introspeksi pada semua orang tua,’’ singgung mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sekadar informasi, AU, seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pengeroyokan secara keji dan bullying oleh 12 siswi SMA di Pontianak. Dia mengalami luka fisik hingga psikis.
Pemicu kejadian itu disebut-sebut karena asmara. Kakak sepupu AU yakni PO pernah menjalin hubungan dengan pria yang sekarang menjadi pacar salah satu pelaku. Korban sering berkomentar di media sosial terkait ini sehingga disinyalir memunculkan rasa kesal pelaku dan terjadi lah pengeroyokan. Sejauh ini ada empat orang yang menjadi terlapor. Yakni, F, T, M dan AKS.(desyintanuraini)
Sumber: Jawapos.com