Lima Kejanggalan Kasus Tewasnya Tahanan Anak

Nasional | Selasa, 10 Januari 2012 - 11:03 WIB

JAKARTA (RP)- Investigasi terhadap meninggalnya Faisal dan Busri, dua kakak beradik di tahanan Polsek Sijunjung terus bergulir.

Tim Mabes Polri yang ditugaskan melakukan pemantauan sudah berada di Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka kini mengumpulkan fakta-fakta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Masih proses awal, tapi sudah ada titik terang,’’ kata seorang perwira pemeriksa pada JPNN, Senin (9/1).

Proses meninggalnya dua kakak beradik itu selama ini diduga tidak wajar oleh keluarga. Versi Polsek Sijunjung, keduanya bunuh diri dengan gantung diri, namun keluarga menduga ada penganiayaan. 

‘’Kami cek ulang TKP-nya. Kami juga periksa petugas saat kejadian,’’ lanjutnya.

Hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan langsung ke Kabareskrim Polri dan Kadivpropam. Kasus ini mendapat atensi serius dari pimpinan Mabes Polri.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Hukum LBH Padang Roni Saputra menilai langkah Mabes Polri untuk menyelidiki serius kasus ini patut diapresiasi.

‘’Kami mendengar ada tim yang sudah datang. Ini langkah maju karena penjelasan dari Polda Sumatera Barat selalu tidak jelas,’’ katanya kepada JPNN, Senin (9/1).

Menurut Roni, selama ini pihak keluarga tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan, ada kesan kasus ini akan dihentikan di tengah jalan oleh Polda Sumatera Barat.

‘’Kami temukan fakta-fakta yang menunjukkan kejanggalan,’’ kata Roni.

Keluarga dan LBH Padang sudah menemui dokter di RSUP M Jamil Padang yang mengotopsi keduanya.

‘’Dari dokter Rika disebutkan surat otopsi baru diberikan ke Polres Sijunjung pada 4 Januari, tapi Polda sudah berani merilis 2 Januari keduanya bunuh diri,’’ katanya.

Di surat itu, lanjut Roni, juga tidak disebutkan alasan keduanya meninggal. ‘’Dokter tidak menyebutkan keduanya dibunuh atau bunuh diri. Hanya disebutkan ada bekas jeratan di leher,’’ katanya.

Dokter juga menemukan bekas-bekas luka pada keduanya yang diperkirakan terjadi sebelum meninggal.

‘’Pernyataan ini berbeda dengan versi dari polisi,’’ kata Roni. Kapolda Sumatera Barat juga belum memberikan keterangan langsung pada pengacara dari LBH Padang maupun pihak keluarga. ‘’Harapan kami tinggal tim Mabes itu,’’ katanya.

Kejanggalan lain yang ditemukan LBH Padang juga pada sarana yang dipakai bunuh diri. Versi polisi, keduanya menggantung menggunakan seragam tahanan berlengan panjang.

‘’Tapi kami cek, tidak ada pakaian tahanan yang lengan panjang dan memang dilarang memakai baju panjang dan celana panjang,’’ ujar Roni.

Polisi juga enggan memperlihatkan TKP keduanya gantung diri. Bahkan, foto pun tidak ada. Polisi juga tidak memberitahukan kejadian itu langsung pada keluarga.

‘’Pada saat kejadian tentunya ada petugas piket. Nah, ini yang kita pertanyakan, mengapa petugas membiarkan kalau keduanya hendak bunuh diri,’’ katanya.

Besok (11/1) keluarga dan LBH Padang akan menemui Kabareskrim Komjen Sutarman untuk meminta bantuan keadilan. Mereka juga akan melapor resmi pada Komnas HAM.

‘’Keduanya masih anak-anak saat ditangkap. Hingga sekarang juga tidak ada surat penangkapan maupun surat penahanan,’’ katanya.

Secara terpisah, Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengaku pihaknya belum mengetahui perkembangan kasus Sijunjung. ‘’Coba ditanyakan ke Polda Sumatera Barat,’’ katanya.(rdl/agm/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook