SEMPAT VIRAL DI MEDSOS

Honorer K2 Meninggal Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2

Nasional | Kamis, 09 Desember 2021 - 15:35 WIB

Honorer K2 Meninggal Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2
Guru honorer K2 sepuh bernama Imas Kustiani semasa hidupnya saat mengikuti seleksi PPPK. (TANGKAPAN WHATSAPP GURU HONORER)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dukacita mendalam dirasakan para guru honorer K2 maupun non-K2 di tengah tahapan seleksi PPPK tahap II 2021. Guru honorer K2 sepuh bernama Imas Kustiani (53), meninggal dunia pada Rabu, 8 Desember 2021, sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

Video mengenai sosok almarhumah sempat viral di awal-awal tes PPPK guru tahap I. Ketika itu dalam kondisi stroke dan jalan terseok-seok, Imas berusaha mengikuti tes untuk mengubah statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).


Kami sangat berdukacita. Bu Imas belum sempat ikut tes PPPK guru tahap 2 sudah meninggal," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com pada Kamis (9/12).

Kepergian Imas menimbulkan rasa pilu di kalangan guru honorer yang ikut seleksi PPPK tahap I. Seandainya pemerintah tidak mengulur-ulur waktu, guru honorer yang sepuh masih bisa merasakan statusnya sebagai ASN PPPK.

Keluarga yang ditinggalkannya pun akan mengenang bagaimana perjuangan guru honorer sepuh ini. "Semoga nama-nama kawan kami yang meninggal akan tercetak di pengumuman kelulusan PPPK guru tahap II. Berikan penghargaan kepada yang sudah meninggal," ucapnya.

Pada September 2021, para peserta tes PPPK guru tahap I terkesima dengan video viral yang menayangkan seorang perempuan lansia terseok-seok dengan tongkatnya menuju lokasi ujian.

Dia dibantu oleh dua petugas. Perempuan lansia yang ternyata bernama Imas Kustiani (53) itu adalah guru K2 di Kabupaten Karawang. Imas mengalami stroke dan tetap mengajar di SDN Wancimekar, Desa Wancimekar, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dalam keterbatasan, semangatnya untuk mengikuti tes PPPK guru 2021 sangat besar karena ingin menjadi ASN.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook