KASUS PAPA MINTA SAHAM

Bos PT Freeport Disodori Sembilan Pertanyaan

Nasional | Rabu, 09 Desember 2015 - 00:02 WIB

Bos PT Freeport Disodori Sembilan Pertanyaan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyelidikan dugaan permufakatan jahat atas kasus Papa Minta Saham terus diseriusi Kejaksaan Agung. Buktinya, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kembali dipanggil kejaksaan untuk diperiksa. Maroef mengatakan dirinya ditanyai penyelidik sembilan pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (8/12/2015).  

Dalam kesempatan itu Maroef juga diperdengarkan kembali rekaman percakapan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid yang direkamnya. Kini rekaman itu sudah berada di tangan Kejagung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Mendengarkan kembali rekaman dari handphone yang saya pinjamkan untuk mencocokkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan," kata Maroef.

Dia menegaskan, pemberian keterangan ini masih belum selesai. Menurut dia, akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan lagi untuk melengkapi data-data yang diperlukan.

"Ini belum selesai," tegasnya.(boy)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook