JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di tengah masa menjalani hukuman, aktor Gatot Brajamusti tutup usia, Ahad (8/11) sore. Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu meninggal di usia 58 tahun karena sakit stroke hingga komplikasi gula darah dan darah tinggi.
Kabar tersebut disampaikan salah seorang sahabatnya, Evry Joe. Dia mengatakan, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur. Dia membantah bahwa Gatot meninggal akibat Covid-19.
"Nggak (terpapar Covid-19, red). Beliau kan memang sudah lama kena stroke ringan selama di penjara," tutur produser film tersebut malam tadi.
Menurut Evry, rencananya jenazah dimakamkan hari ini di tanah kelahirannya, Sukabumi.
"Ini sekarang lagi persiapan untuk dibawa," ujarnya.
Gatot meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Bintang film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2016) itu terjerat tiga kasus. Yakni, kepemilikan dua senjata api ilegal lengkap dengan ratusan amunisinya pada 2016. Tak berselang lama, dia tersandung kasus asusila dengan korban di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Total hukuman yang diterimanya adalah 20 tahun penjara.(shf/c13/ayi/jpg)