PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Dr Jaja Subagja SH MH akan digantikan oleh Dr Supardi SH MH. Jaja Subagja akan menempati posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Dr Supardi SH MH saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selain dua pejabat ini, ada 37 orang lainnya yang juga termasuk dalam mutasi. Mutasi ini sesuai dengan SK mutasi Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 8 Agustus 2022. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan tak menampik adanya surat keputusan tersebut, Senin (8/8). "Mutasi dan promosi itu hal yang biasa, dan harus dilakukan untuk penyegaran institusi," ujar Ketut. Dengan keluarnya keputusan tersebut maka akan dilakukan proses pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama ke yang baru. Untuk jadwalnya akan ditentukan kemudian. "Nanti ditentukan selanjutnya. Yang jelas tidak lebih dari satu bulan. Biasanya cepat," ujarnya.(ali)