TERKAIT IMPOR BAWANG

KPK OTT Anggota Komisi VI DPR RI

Nasional | Jumat, 09 Agustus 2019 - 02:04 WIB

KPK OTT Anggota Komisi VI DPR RI
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan lima orang lainnya. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik culas anggota dewan. Kali ini lembaga antirasuah itu mengamankan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap Rp2 miliar dan 50 ribu dolar AS terkait impor bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi senyap tersebut dilakukan di Jakarta pada Rabu malam (7/8) hingga Kamis (8/8). Pihaknya menerima informasi adanya transaksi yang melibatkan pengusaha importer bawang putih dan hortikultura serta penyelenggara negara, dalam hal ini anggota Komisi VI DPR.
 
Transaksi itu dilakukan dengan cara transfer antarbank dan melibatkan jasa money changer. "Jadi, ada penggunaan sarana perbankan di sini dan ada pelibatan money changer," ungkap Febri kemarin.
 
Transaksi yang teridentifikasi lewat transfer itu sebesar Rp2 miliar. KPK berhasil menyita bukti transfer tersebut dari orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra.
 
Soal komoditas bawang putih, Indonesia hampir selalu mengimpor tiap tahun. Jumlahnya selalu meningkat. Dalam empat tahun terakhir, volume impor bawang putih Indonesia berada di kisaran 500.000 ton. Pada 2018, impor bawang putih mencapai 582.994 ton atau senilai 497 juta dolar AS (setara Rp7,1 triliun).
 
Dalam berbagai kesempatan, Kementerian Perdagangan mengakui bahwa Indonesia belum mampu untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri. "Penyediaan bawang putih di Indonesia 95 persen merupakan hasil impor. Hanya 5 persen yang merupakan stok dalam negeri," terang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti.
 
Kapasitas produksi bawang putih di Indonesia memang terbilang sangat rendah. Pada 2017, hanya ada 19,5 ribu ton bawang putih yang dihasilkan dari lahan seluas 2.146 hektare. Bahkan, jumlah produksi berkurang dari 2016 yang menghasilkan 21,15 ribu ton bawang putih di lahan seluas 2.407 hektare.
 
Jika membandingkan angka konsumsi dan produksi bawang putih, kondisinya sangat timpang. Menurut data Kementerian Pertanian, konsumsi bawang putih secara nasional mencapai 500.000 ton. Sementara itu, produksinya tidak lebih dari 20.000 ton.
 
Tahun ini Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor (PI) bawang putih dengan total 256 ribu ton. Izin impor tersebut diberikan kepada 15 perusahaan yang mendapatkan alokasi impor ribuan ton bawang putih. Pasokan bawang putih itu didatangkan dari Cina.(agf/c11/fal)
 
Editor: Firman Agus









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook