STATUS WASPADA LEVEL II

Marapi Semburkan Abu Vulkanik 400 Meter

Nasional | Kamis, 09 Agustus 2012 - 07:43 WIB

Sejak peningkatan status Gunung Marapi pada 3 Agustus 2011 lalu, hampir tiap hari gunung yang berada antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah­datar ini mengeluarkan asap pu­tih dan abu vulkanik. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Ben­ca­na Geologi pun masih mene­tapkan status waspada level II pada Gunung Marapi tersebut. 

Menurut Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Ben­cana Geologi (PVMBG) Bukit­tinggi, Suparmo status waspa­da level II tetap diberlakukan menyusul masih terjadinya semburan abu vulkanik pada Gunung Marapi. Selasa (7/8) pagi, gunung Marapi pun ma­sih menyemburkan abu vulka­nik diperkirakan setinggi 400 meter dari puncak gunung.

”Sejak peningkatan status gunung terjadi pada 3 Agustus 2011 lalu, hampir setiap hari Gu­nung Marapi dengan ke­ting­gian 2.891 meter di atas per­mukaan laut (mdpl) itu selalu mengeluarkan asap pu­tih dan abu vulkanik,” kata Su­parmo, Selasa (7/8). Pihak PVMBG pun masih melarang masya­rakat mendaki lebih dari 3 kilometer dari puncak Ma­rapi.

Bahkan, saat mengalami peningkatan aktivitas tanggal 3 Agustus 2011, Gunung Mara­pi sempat mengeluarkan abu vulkanik berbau belerang de­ngan ketinggian 1.000 meter, dan menjangkau sejumlah dae­rah di Sumbar, seperti Agam, Tanahdatar, Padang­pa­ria­man, dan Padangpanjang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Gunung Marapi yang me­rupakan salahsatu gunung aktif di Sumbar itu, terakhir kali meletus tahun 2005. Da­lam kondisi aktif normal, gu­nung yang berdampingan de­ngan Gunung Singgalang dan Tandikek tersebut menjadi salah satu tujuan bagi pendaki dalam maupun luar Sumbar.

Kawasan Gunung Marapi ter­sebut merupakan area kon­ser­v­asi di Sumbar yakni, suaka alam Marapi. Berdasarkan ca­tatan, terhitung sejak akhir abad 18 hingga 2008 tercatat su­dah 454 kali meletus, 50 di antaranya dalam skala besar. Saat ini dalam status siaga, dan Ko­ta Bukittinggi pun meru­pa­kan salah satu dae­rah eva­kua­si. (rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook