LANGKAT (RP) - Terjaringnya anggota DPRD Kabupaten Langkat berinisial AM dalam operasi mesum Polresta Binjai beberapa hari lalu dari sebuah hotel, berbuntut panjang. Internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Karya Perduli Bangsa (PKPB) meminta AM diproses dan diberhentikan sebagai anggota legislator.
"Apabila memang terbukti, kami merasa perbuatan itu tidak dapat ditolerir lagi. Pengurus partai baik DPC dan DPD harus menyikapinya dengan tegas," kata Yudhi Suseno, Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) PKPB di Wilayah Langkat Hulu, di Stabat, Rabu (8/8).
Menurut Yudhi, pengurus seharusnya tidak menutup-nutupi kasus yang dialami AM yang dirumor sebagai pria penyelingkuh atau memelihara wanita lain selain istrinya. Sementara, Asih yang duduk di Seksi Pemberdayaan Perempuan DPC PKPB Langkat meminta pengurus membuat kebijakan sebelum nama partai tercoreng akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan wakil rakyat, apalagi di bulan Ramadan.
"Pengurus harus berani memberikan sanksi tegas untuknya itu," tegasnya.
Asih juga menyebutkan untuk persoalan itu sudah meyerahkannya ke Sekretaris PKPB Langkat, Suwarno. Dan dijelaskan, permasalahan dimaksud akan diteruskan ke pengurus provinsi (DPD) serta pusat (DPP). Sebelumnya AM yang terjerat dalam operasi itu, berusaha menggandeng wartawan untuk tidak memperpanjang masalah ini.(mag-4/rpg)