JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pandemi Covid-19 turut berpengaruh pada angka kriminalitas di Indonesia. Pasalnya berdasarkan catatan polri terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada aspek pelanggaran lalu lintas dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbnas) pun menurun.
"Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).
Asep menjelaskan, pada minggu ke-13 sebanyak kirminalitas terjadi 4.197 kali kemudian pada minggu ke-14 turun 11,03 persen menjadi 3.743 kasus. Sedangkan pada periode yang sama, pelanggaran lalu lintas turun 53,82 persen dari 301 kasus menjadi 139 kasus.
Selanjutnya, gangguan Kamtibnas turun 34,78 persen dari 69 kasus menjadi 45 kasus. "Terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," jels Asep.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, Polri fokus pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini Polri menyelenggarakan Operasi Aman Nusa Dua.
"Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian," jelasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal