JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam mengawal paket stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Termasuk jaring pengaman sosial (social safety net) untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi akibat wabah corona atau Covid-19.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyatakan, pelibatan pemda dalam pengawalan kebijakan tersebut sangat penting agar bisa tepat sasaran. "Yang terpenting pemerintah daerah juga harus aktif dilibatkan dalam prosesnya. Bantuan sosial diturunkan dalam kondisi wabah seperti ini kan harus dalam pengawasan ketat. Jangan sampai ada salah dalam business process-nya," terangnya, Rabu (8/4/2020).
Pihaknya juga meminta pemda memberikan data yang valid di luar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke Kemensos. "Di lapangan proses pencairan juga harus didukung pemda agar berjalan lancar, dan yang pasti dalam prinsip physical distancing juga," kata dia.
Politikus PDIP itu mengatakan, dalam situasi bencana seperti sekarang, langkah cepat Kemensos harus diapresiasi. "Masyarakat sangat terbantu dengan kebijakan ini. Kami sangat mengharapkan realokasi anggaran yang sudah dilakukan bisa menjaga ekonomi kita tetap on track," papar mantan Wakil Bupati Cirebon itu.
Dia juga meminta Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Panti Sosial dimasukkan dalam bagian social safety net. Ini langkah penting, sebab mereka yang menaungi banyak masyarakat kecil yang harus dibantu.
Menurut dia, sektor informal diberi perhatian besar lewat paket kebijakan ini. "Secara global, semoga ekonomi kita tidak terkoreksi dalam. Saatnya Pusat dan Daerah gerak bareng dalam satu tarikan nafas biar masyarakat ada rasa nyaman," tegas dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemensos yang digelar secara virtual, Selasa (7/4) lalu, Mensos Juliari Batubara menyebutkan bahwa pemerintah mengeluarkan paket stimulus ekonomi termasuk jaring pengaman sosial (social safety net) yang dalam realisasinya dilakukan oleh Kemensos.
"Selain penambahan PKH menjadi 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan sembako dari Rp 15,2 juta menjadi Rp 20 juta KPM yang sudah berjalan, kami juga mohon dukungan Komisi VIII untuk bantuan sosial yang akan kami turunkan untuk keluarga rentan yang terdampak COVID-19 ini di DKI Jakarta dan sekitarnya. Serta bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak di luar wilayah DKI Jakarta berbasis DTKS," terang Juliari.
Juliari menyebut bahwa bansos di DKI Jakarta dan sekitarnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan darurat saat masa pandemi, sekaligus mengantisipasi agar masyarakat agar tidak mudik.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal