JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Salah satu ucapan yang disampaikan calon presiden Prabowo Subianto saat berkampanye adalah adanya kebocoran anggaran negara yang mencapai Rp2.000 triliun. Data itu, menurut Prabowo turut didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun ternyata, KPK tidak menyatakan hal seperti itu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menganggap Prabowo salah persepsi ketika mengutip pernyataan dari lembaganya tentang kebocoran anggaran negara mencapai Rp2.000 triliun.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Menurut Saut, KPK tidak bermaksud mengatakan terjadi kebocoran pengeluaran anggaran. Lembaga anti-rasuah hanya menyebut potensi pendapatan negara yang bisa dicapai. ’’Itu sebenarnya arti yang mungkin salah persepsi. Saya pikir itu ya,’’ kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Saut mengatakan, saat ini pendapatan negara mencapai Rp2.400 triliun. Hal itu berdasarkan data dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN). Namun, kata dia, pendapatan negara itu belum maksimal. Negara bisa meningkatkan pendapatan hingga mencapai Rp4.000 triliun.
’’Jadi, kekurangannya sekitar Rp2.000 triliun. Jadi itu bukan kebocoran, (tapi) potensi. Jadi berpikiran bukan saya, kami juga dalam diskusi banyak tempat itu bukan soal kebocoran,’’ ujar dia.