JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Sebanyak 244 kabupaten/kota tak bisa merekrut pegawai negeri sipil lagi. Sebab, belanja pegawainya di atas 50 persen. Bahkan ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya di atas 70 persen.
"Bagaimana bisa membangun daerah kalau belanja pegawainya saja di atas 50 persen, bahkan 70 persen. Itu data belanja pegawai per Desember 2015, bisa jadi persentasenya bertambah lagi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Rabu (9/3/2016).
Guru besar FISIP Unas ini memastikan, pihaknya tidak akan memberikan formasi kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Dia khawatir, daerah-daerah itu kesulitan menggaji pegawai.
"Daerah-daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan. Pasti untuk bayar gaji pegawai sudah ngos-ngosan. Apalagi untuk mengangkut sampah, pasti tidak mampu. Kalau sudah begitu carut-marut kotanya," kata menteri asal Partai Hanura itu. (esy)
Sumber: JPNN
Editor: Yudi Waldi