Berawal di Facebook, Oknum Anggota DPRD Dituduh Hamili Cewek

Nasional | Sabtu, 08 Desember 2012 - 17:46 WIB

Berawal di Facebook, Oknum Anggota DPRD Dituduh Hamili Cewek
D, Oknum Anggota DPRD Paluta ketika berada di SPK Polresta Medan. (Foto: Gibson/ms/rpg)

Riau Pos Online – Berawal dengan temanan di Facebook yang berlanjut dengan kontak darat, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial D (44) dilaporkan ke Polresta Medan, Kamis (6/12) sekira pukul 22.00 WIB atas tuduhan telah menghamili seorang cewek asal Marelan Medan, sebut saja Bunga (23), nama samaran.

Pantauan  malam itu sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polresta Medan kedatangan warga yang hendak melaporkan anaknya dihamili oleh seorang pria (D). Petugas pun mengarahkan untuk menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sambil menunggu dipanggil, Bunga menceritakan kedatangannya ke Polresta Medan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya dan keluarga datang untuk melaporkan dia bang (menunjuk D) Karena telah menghamili saya, tapi dia ngak tanggung jawab bang,” ucapnya kepada POSMETRO MEDAN sambil memegang perutnya yang telah hamil enam bulan.

Diceritakannya, awalnya ia dan D kenalan melalui facebook sekitar bulan Mei lalu. “Lalu kami pun sering becanda-becanda hingga akhirnya kami sepakat untuk ketemu. Nah, pertemuan kami pertama di restoran hotel Danau Toba jalan Imam Bonjol Medan. Dia ada urusan kerja, jadi nginap di sana (Hotel, red),” kisahnya wanita berjilbab ini.

Karena ingin tau wajah, kami pun berjumpa di restoran hotel tersebut. Setelah pertemuan itu, status kami pun meningkat menjadi pacaran. Aib itu terjadi pada Juni 2012 lalu. Waktu itu, Bunga dihubungi D untuk ketemuan di hotel yang sama. “Dia datang ada urusan bang. Karena status kami pacaran, lalu saya mendatanginya.

Dari Marelan saya naik kereta Mio, karena hotelnya lumayan jauh. Lalu saya menitipkan kereta di daerah Titi Papan. Nah, saya pun naik angkot ke hotel. Setibanya di hotel, saya pun menuju kamar tempat D menginap. Kami bertemu dan berbincang, setelah itu dia mengajak saya untuk melakukan hubungan suami istri.Saya menolaknya bang, karena kami kan belum menikah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

D pun mulai menjanjikan masa depan kepada Bunga.”Dia bilang mau menikahi saya bang, dengan berat hati, saya pun memberikan mahkota saya bang. Setelah kami melakukannya, dia menghilang bang, hampir seminggu kami tidak bertemu. Ponselnya ngak aktif.

Dari situ aku mulai curiga, namun aku tetap menghubunginya. Pernah suatu kali ponselnya aktif, tapi tidak diangkatnya. Terakhir kali ponselnya diangkat oleh seorang wanita yang mengaku calon istrinya. Wanita itu minta jumpa, tapi saya tidak mau,” bebernya.

Diceritakan Bunga, karena menurutnya D berbohong, ia pun menceritakan semuanya kepada keluarga. “Atas arahan dari keluarga, saya pun meminta D untuk menjumpai saya di KFC jalan Listrik Medan. Akhirnya, Irwansyah datang dan kami pun membawanya kemari bang (Polresta,red),” jelasnya.

Sementara itu, D saat dijumpai di ruang SPK Polresta Medan terlihat menghindari wartawan. Dengan ditemani oleh temannya berkaos hitam, mereka langsung masuk dan menutup pintu. Ketika wartawan terus mencoba mewawancarainya, seorang Polisi berpangkat Aiptu bernama Sahat P terlihat melindungi D. “Belum..belum jelas lagi, keluar dulu ya,” ujarnya sambil menutup kembali pintu kaca SPK Polresta Medan.

Keluarga Korban Kecewa

Sikap Polresta Medan yang tidak memberikan jalan keluar terhadap pengaduan korban membuat keluarganya kecewa. Solihin selaku uwaknya korban mengatakan, bila seperti ini, besok-besok orang enak saja melakukannya, kan sudah dewasa,” kesalnya di halaman Mapolresta.

Pria berkulit hitam ini juga menyayangkan sikap Polisi yang tidak memeroses D. “Kami ini memang kurang mengerti hukum, kalaupun dia sudah dewasa, setidaknya berikanlah surat atau bukti tertulis kepada kami supaya kami dapat melanjutkan kasusnya,” ungkapnya yang diamini oleh keluarga lainnya.

Lanjutnya, kami juga curiga sama Polisi. Karena sewaktu kami tanya identitasnya, polisi mengatakan bahwa mereka tidak tau. “Masa polisi ngak tau identitasnya, kan bisa polisi minta KTP-nya. Aneh kan. Tapi kami tidak tinggal diam, kami akan mengadukannya (D) ke Badan Kehormatan Dewan. Kami akan mencari keadilan untuk anak kami,” tandasnya sembari mengatakan bahwa D juga mempunyai usaha CV Palasta.

Sekitar pukul 01.00 Wib dinihari, tampak D keluar dari ruangan SPK dengan terburu-buru. Pria berbaju warna pink tersebut keluar ditemani oleh temannya pria berkaos hitam dengan nomor 45 di lengannya. Keduanya langsung menuju sebuah Taxi Blue Bird yang parkir di depan markas Polresta Medan. Sebelum pergi, terlihat dari jauh, keduanya berbicara bersama beberapa anggota kepolisian Polresta Medan. (Gib)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook