PADANG (RP) - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menginstruksikan bupati Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya segera merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari. Pasalnya, sungai yang berhilir ke Jambi itu, mengalami penurunan kualitas akibat penambangan emas secara liar.
Jika tak segera ditangani, dikhawatirkan memunculkan bencana besar. “Saya minta segera mengambil langkah penanganan agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” ujar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres (Riau Pos Group) beberapa waktu lalu.
Mengingat tingginya angka kejadian dan potensi bencana di Sumbar, diharapkan seluruh bupati dan wali kota membentuk forum pengurangan risiko bencana (F-PRB) di kabupaten/kota. Pemerintah daerah seyogianya melibatkan dan mengembangkan secara terpadu kegiatan mitigasi bencana melalui LSM, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan perguruan tinggi.
“Keterlibatan sektor swasta atau dunia usaha, melalui pemanfaatan dana CSR, dalam bentuk kegiatan mitigasi dan pengurangan risiko serta tindakan darurat bencana, perlu digiatkan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Mantan anggota DPR itu mengatakan, pemerintah daerah perlu mewaspadai perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana, khususnya longsor. “Cuaca sering berubah-ubah atau ekstrem, masyarakat diminta waspada dengan perubahan cuaca,” ucapnya.
Mitigasi longsor bisa dilakukan dengan pemetaan zona kerentanan gerakan tanah (ZKGT). Zona kerentanan gerakan tanah terdiri dari 4 tingkatan, yakni zona kerentanan gerakan tanah sangat rendah, zona kerentanan gerakan tanah rendah, zona kerentanan gerakan tanah menengah dan zona kerentanan gerakan tanah tinggi. Langkah lainnya adalah pemantauan gerakan tanah.
Langkah mitigasi lainnya, sambung Irwan, meningkatkan kewaspadaan menghadapi gerakan tanah dengan meningkatkan koordinasi dengan BPBD, memasyarakatkan informasi bencana berupa hasil kajian, peta pemantauan dan penelitian melalui penyuluhan, pelaporan, media massa, poster analisa risiko dan pengembangan tata ruang wilayah, memberdayakan masyarakat dalam memahami informasi gerakan tanah, memasyarakatkan kelembagaan penanggulangan bencana agar masyarakat tahu ke mana harus melapor.
“Itu sejumlah langkah mitigasi yang dapat dilakukan sebelum kejadian. Ini perlu dilakukan untuk menimalisir dampak,” sarannya.
Langkah mitigasi sesudah kejadian adalah tahap tanggap darurat meliputi pembentukan tim reaksi cepat setelah menerima informasi awal tanah longsor dan memeriksa kondisi bencana serta memberikan rekomendasi teknis penanggulangan kepada pemerintah daerah setempat. Tahap selanjutnya adalah tahap rehabilitasi. Pada tahap ini, melakukan pemulihan kembali fungsi ekonomi, sosial dan sarana prasarana berdasarkan aspek geologi.
Tahap rekonstruksi perlu dilakukan untuk membangun kembali daerah yang terkena tanah longsor dengan bangunan penahan tanah longsor dengan memasukkan rekomendasi teknis aspek geologi.
Tiga belas kota dan kabupaten di Sumatera Barat diminta untuk melakukan mitigasi terhadap bencana longsor. Yakni Padang, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, Padangpariaman, Tanahdatar, Bukittinggi, Agam, Pasaman dan Limapuluh Kota.
“Yang mendesak kawasan Lembah Anai, harus segera dilakukan pembersihan. Yang berdekatan dengan kawasan itu, segera menurunkan tim pembersihan. Saya harapkan BPBD provinsi mengkoordinasikan untuk pembersihan Lembah Anai ini,” sarannya.
Gubernur juga meminta BPBD Sumbar dan Padang terus memantau aliran Batang Kuranji setiap saat. “Banjir bandang itu kelalaian kita semua. Kita di sini ya Pemprov, Pemko dan masyarakat. Banjir bandang jangan terjadi lagi. Malu kita jika itu terus terjadi. Jangan hujan terus dijadikan alasan, seperti tak ada pemerintah saja,” sebutnya.(*)