JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021. Pendafataran dibuka mulai 7 sampai 21 Juli 2021.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, yakni formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini," terang Nizar di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Adapun, 9.458 formasi PPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.
"Sebarannya, ada 1.193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas dan 3 formasi putra dan putri Papua atau Papua Barat," jelas Nizar.
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam rangkaian ini. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan 25 Agustus-4 Oktober 2021 dan hasilnya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021. Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan pada 8-29 November 2021 dan hasilnya diumumkan pada 18-19 Desember 2021.
Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:
1. Pendaftaran: 7-21 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
3. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
4. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
7. Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
10. Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021
12. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
13. Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021
14. Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021
15. Pengumuman Pascasanggah: 30-31 Desember 2021
16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1-18 Januari 2022
17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doktor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi