JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kritik bernada satire dari aktivis mahasiswa kembali viral di media sosial. Setelah Presiden Joko Widodo dikritik dengan sebutan The King of Lip Service, kemarin (7/7) giliran Wapres Maruf Amin yang menjadi sasaran kritik. BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyebut Maruf sebagai The King of Silent.
Predikat The King of Silent diberikan BEM KM Unnes karena menilai Maruf menihilkan eksistensi dirinya di muka publik. Juga tidak memberikan jawaban yang lugas, gamblang, dan jelas dalam menanggapi problem multidimensional bangsa dan negara. Khususnya pada masa pandemi saat ini. Bagi BEM KM Unnes, di tengah pandemi Covid-19 posisi wakil presiden seharusnya bisa mengisi kekosongan peran yang tidak mampu ditunaikan presiden.
Lingkaran Wakil Presiden Maruf Amin langsung merespons unggahan BEM KM Unnes yang dimuat di akun Instagram dan Twitter mereka. Masduki Baidlowi selaku juru bicara wakil presiden menyampaikan, Maruf Amin sudah melihat posting-an tersebut. "Reaksi (Maruf Amin, Red) biasa-biasa saja. Ketawa-ketawa saja," kata Masduki kemarin sore.
Dia menegaskan, Maruf tidak marah dengan posting-an tersebut. Menurut Masduki, Maruf bukan tipe orang yang marah kalau dikritik. Soal isi kritikan tersebut, Masduki mengatakan tidak jadi persoalan. Dia juga menegaskan, Maruf tidak pernah menggunakan jaringan buzzer untuk menangkis tudingan miring terhadap dirinya.
"Beliau itu profil seorang ulama. Kealiman beliau saya tahu betul," jelasnya.
Masduki mengatakan, Maruf Amin akan terus bekerja sesuai dengan tugasnya dan urusan penilaian ada di tangan Yang Mahakuasa. Soal sikap kritis mahasiswa yang belakangan bermunculan dan menyasar petinggi negara, Masduki mengatakan tidak perlu dipersoalkan.
"Kita juga pernah menjadi mahasiswa. Salah satu (ciri mahasiswa, Red) daya kritisnya. Kritik terhadap keadaan itu syarat mahasiswa dengan independensinya," tuturnya.
Meski begitu, Masduki menyampaikan klarifikasi bahwa tidak benar Maruf disebut tidak bekerja. Dia menegaskan bahwa tugas wakil presiden, bahkan presiden, itu bukan eksekutor sebuah kebijakan. Urusan eksekutor atau pelaksana kebijakan ada di kementerian dan lembaga.
"Wapres sebagai koordinasi tugas presiden yang dilimpahkan ke Wapres," jelasnya. Dia mengungkapkan, Maruf memiliki beberapa pendirian. Di antaranya, ketika suatu urusan sudah disampaikan presiden, menteri, atau kepala lembaga, sudah cukup tidak perlu diomongkan lagi olehnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi