Polisi Periksa Saksi Kunci Peristiwa Rusuh Jakarta 21 dan 22 Mei

Nasional | Senin, 08 Juli 2019 - 21:48 WIB

Polisi Periksa Saksi Kunci Peristiwa Rusuh Jakarta 21 dan 22 Mei
Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta 21 dan 22 Mei 2019 lalu.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya masih berusa untuk mengungkap kasus penembakan terhadap sejumlah pelaku rusuh pada 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk mengungkap pelaku, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci.

Dia pun optimistis, dalam waktu dekat pelaku bisa segera terungkap dan disampaikan ke publik. ’’Salah satu (saksi kunci) yang diamankan dari 400 itu. Di luar itu, masih ada (saksi kunci). Jadi sekarang diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Sabar. Mohon doanya agar segera terungkap,’’ ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (8/7/2019). Menurut Dedi, semua anggota di lapangan maupun penyidik tengah bekerja keras agar pelaku bisa diungkap.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Optimistis (pelaku terungkap). Kerja keras, anggota di lapangan tidak kenal istirahat tidak libur,’’ tegas Dedi. Diketahui, buntut dari rusuh 21 dan 22 Mei lalu, ada sejumlah orang tertembak. Mereka yang tertembak berasal dari pelaku rusuh.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook