JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan pengamatan dan analisis, ada 118 transaksi yang patut dicurigai sejak Januari hingga Maret 2019. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temuannya itu telah melaporkannya kepada instansi penegak hukum dalam bentuk laporan hasil analisis (LHA).
’’Dari 118 LHA tersebut didominasi oleh LHA yang terindikasi kasus korupsi sebanyak 53 LHA atau sebesar 45 persen,’’ kata Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae Rabu (8/5/2019).
Dian menuturkan, terkait 53 LHA terindikasi kasus korupsi sebanyak 27 LHA dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 14 LHA kepada Kejaksaan dan 12 LHA kepada Polri. Selain itu, yang terindikasi kasus terorisme sebanyak 10 LHA atau setara dengan 8 persen. Seluruhnya data tersebut telah diberikan kepada institusi Polri untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan, yang terindikasi kasus narkotika sebanyak 6 LHA atau setara dengan 5 persen. ’’Sebanyak 3 LHA disampaikan kepada BNN dan 3 LHA disampaikan kepada Polri,’’ tukas Dian.(muhammadridwan)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga