PADANG (RP) - Sebanyak 9 karyawan PT Pembangunan Sumbar belum menerima pembayaran gaji sejak Mei 2009. Mereka mengadukan persoalan yang mereka hadapi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.
Tapi Disnakertrans tidak proaktif merespon keluhan, akhirnya mereka melapor ke Komisi Pengaduan Pelayanan Publik, Selasa (7/5).
“Kedatangan kami ke sini untuk meminta apa yang telah menjadi hak kami. Sejak 2009 lalu, kami tidak pernah menerima gaji. Makanya, melalui Komisi Pengaduan Pelayanan Publik (KP3) Sumbar, kami berharap persoalan ini bisa secepatnya diatasi,” ujar salah seorang karyawan PT Pembangunan Sumbar, Darmalis, Selasa (7/5).
Ia menyebutkan, bersama rekan-rekannya, ia telah berusaha menanyakan perihal gaji yang belum dibayar. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari perusahaan. Bahkan, ia juga mengakui telah mengadukan persoalan yang mereka hadapi pada Disnakertrans namun belum ada solusi.
“Karena upaya kami menemui jalan buntu, ya makanya kami mengadu ke KP3. KP3 berjanji akan mencarikan solusi terhadap persoalan yang tengah kami hadapi,” ucapnya
Ketua Komisi Pengaduan Pelayanan Publik, Chairul Darwis membenarkan informasi yang disampaikan Darmalis. Katanya, KP3 langsung melakukan pertemuan dengan direksi untuk membahas persoalan ini.
Tujuannya, supaya hak tenaga kerja dapat segera diterima. Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam pembayaran kewajiban, tidak alasan untuk tidak membayarkan hak karyawan.
Dirut PT Pembangunan Sumbar Achyarman tak menampik belum dibayarkannya gaji karyawan. Ia berjanji segera membayarkan usai aset perumahan laku terjual. PT Pembangunan sebutnya bergerak di bidang real estate.
Pada 1981, PT Pembangunan telah memiliki tanah seluas 40 Ha di belakang kantor Polsek Kototangah di Lubuk Buaya untuk perumahan.
Pada 2007, proyek pembangunan perumahan dimulai. Namun, karena isu gempa dan tsunami, lahan perumahan yang telah dimatangkan tidak ada peminatnya.
Otomatis perusahaan menjadi kesulitan keuangan. “Kita bukannya pailit. Perusahaan statusnya tetap beroperasi, tapi memang hanya beroperasi jika ada pekerjaan saja. Kalau tiak ada ya, tidak ada aktivitas apapun yang dilakukan perusahaan,” ujarnya.(rpg)