Airlangga: Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan, Bisa Tarik Investor

Nasional | Jumat, 08 April 2022 - 02:53 WIB

Airlangga: Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan, Bisa Tarik Investor
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, Kamis (7/4/2022). (POJOKSATU.ID)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, neraca perdagangan Indonesia dalam kondisi surplus dalam kurun 22 bulan secara berturut sejak Mei 2020 dan mampu menarik minat investor menanamkan modal di Indonesia.

“Meningkatnya neraca perdagangan ini menjadikan ekonomi nasional semakin pulih sehingga diharapkan mampu menarik minat investor,” tutur Airlangga, Kamis (7/4/2022).


Airlangga menambahkan, kredibilitas Indonesia di mata investor pada 2021 semakin membaik terlihat dari peningkatan realisasi investasi kuartal empat tahun 2021 sebesar 15,2 persen (yoy).

Bahkan, realisasi ini melampaui target investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal sebesar Rp858,5 triliun. Capaian investasi pada 2021 di kuartal empat sebesar Rp901,02 triliun.

Menurutnya, Presidensi G20 Indonesia memberi peluang dalam memimpin proses pemulihan ekonomi global melalui tiga prioritas utama. Yakni, kesehatan, digitalisasi ekonomi, dan transisi energi.

Presidensi G20 Indonesia diharapkan bisa membantu pemerintah mengembangkan perdagangan global melalui promosi industri sawit berkelanjutan melalui strategi hilirisasi.

Hilirisasi menjadi upaya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dengan mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

“Dengan adanya hilirisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing komoditas ekspor di tingkat global dan memperkuat industri manufaktur dalam negeri,” tegas Airlangga.

Dukungan lain yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing komoditas adalah dengan mengembangkan Kawasan Berikat Hortikultura Berbasis Ekspor.

Kawasan Berikat tersebut merupakan kombinasi dari penyediaan modal dan teknologi oleh perusahaan serta lahan dan tenaga kerja oleh petani.

Kombinasi ini dilakukan agar kualitas komoditas yang dihasilkan dapat lebih jauh berdaya saing sehingga mampu menembus pasar internasional.

Selain meningkatkan daya saing, pemerintah juga berupaya meningkatkan ekspor komoditas global melalui pemberian fasilitas promosi perdagangan dan investasi serta sosialiasi penggunaan local currency settlement.

“Insentif lain juga diberikan Pemerintah dalam bentuk perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan sanksi penangguhan ekspor sebagai respon pemerintah dalam mengurangi dampak yang dirasakan eksportir akibat pandemi,” jelasnya.

 

Sumber:Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook