WABAH VIRUS CORONA

137 Ribu Pekerja Infrastruktur Menunggu Nasib

Nasional | Rabu, 08 April 2020 - 13:20 WIB

137 Ribu Pekerja Infrastruktur Menunggu Nasib
ILUSTRASI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan tidak sanggup membayar gaji pegawai. Namun, bagaimanakah dengan para pekerja yang dikontrak oleh lingkungan kementerian?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa saat ini, terdapat 137 ribu tenaga kontrak yang bekerja untuk proyek pembangunan infrastruktur. Contohnya, untuk pembangunan tol pun melakukan penyerapan terhadap 60 ribu pekerja, baik dari tenaga tetap, kontraktor hingga tenaga lepas.


“Kalo di PUPR, di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan total ada 77.112 yang terlibat bekerja. Total semua ada 137 ribu pekerja yang bekerja di lingkungan Kementerian PUPR,” kata dia dalam Telekonferensi Pers, Selasa (7/4).

Untuk saat ini, pihaknya juga tengah kembali melakukan pendataan. Nantinya para pekerja yang telah didata akan mendapatkan jaminan sosial.

“Ini juga lagi kami data untuk diberikan jaminan sosial, soalnya kan ada pembatasan sosial ini,” tambahnya.

Selain itu, Basuki juga menyebutkan bahwa beberapa kontraktor meminta untuk diberhentikan sementara pengerjaan proyeknya. Sebab, dalam bencana nasional ini tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi.

“Kita menerima apa yang mereka usulkan dengan catatan, kalo mereka hentikan sementara, pertama harus dijamin pekerja dirumahkan tatap terima gaji, kalo tidak mampu kami akan jamin penghasilan sesuai kontrak yang di tandatangani,” tutupnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook