BAWA SENJATA API

Dua Pria Aceh Ditangkap

Nasional | Minggu, 08 Januari 2012 - 09:04 WIB

Laporan RPG, Langkat

Petugas Satlantas Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pria asal Aceh karena kedapatan membawa dua senjata ilegal jenis FN. Polisi masih menyelidiki kaitan kedua tersangka dengan peristiwa penembakan misterius di Aceh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kedua tersangka masing-masing Syaiful (33) dan Wahyudi (39) warga Aceh, Biruen, Aceh Timur. Penangkapan kedua tersangka saat petugas Satlantas Polres Langkat menggelar razia di jalan lintas Medan-Aceh, kawasan Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu (7/1) sore. Saat menggeledah mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1661 KG, petugas menemukan dua senjata jenis FN berikut 18 butir peluru dari kedua tersangka.

Kedua tersangka sempat melakukan perlawanan saat petugas menggeladah isi mobil. Kapolres Langkat, AKBP Mardiyono mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan senjata tersebut dari seorang warga Malaysia. Rencananya, senjata tersebut akan dijual di Medan. ”Tersangka akan menjual senjata di Medan pada seseorang. Selanjutnya tersangka akan mengambil senjata lain dari seseorang juga di Medan,” kata Mardiyono.

Mengenai dugaan adanya kaitan dengan penembakan di Aceh, Kapolres menyatakan hal ini masih perlu penyelidikan mendalam. ”Nanti Polda Sumut dan Polda Aceh yang akan berkoordinasi mengusut kasus ini,” jelas Mardiyono.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook