Sumbar Masuk Masterplan PRB Berpotensi Gempa Megathrust

Nasional | Jumat, 07 September 2012 - 08:36 WIB

Sumbar Masuk Masterplan PRB Berpotensi Gempa Megathrust
Peta Gempa Padang.f:ist/int

PADANG (RP) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan  Masterplan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tsunami di Indonesia.

Tujuannya, memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana tsunami.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Masterplan PRB difokuskan pada empat prioritas kawasan rawan bencana gempa dan tsunami.

Empat kawasan itu adalah Megathrust Mentawai, kawasan Selat Sunda dan Jawa Bagian Selatan, kawasan Bali dan Nusa Tenggara dan kawasan Utara Papua.

Hal ini diungkap Kepala BNPB, yamsul Ma’arif pada RPG kemarin (6/9) saat tinjauan lokasi kesiapan shelter di Kota Padang.

‘’Potensi gempa bumi  yang  diprediksi di Megatrusht, kekuatannya mencapai 8,9 SR. Selama 20-35 menit kemudian disusul tsunami di Kota Padang tinggi 6-10 meter dan sampai pada jarak 2-5 km. Pengurangan resiko bencana ini mesti sesegera mungkin dilakukan, agar jika bencana terjadi tidak akan banyak masyarakat yang terkena dampaknya,’’ ujarnya

Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman gempa 11 April 2012  dengan kekuatan 8,5 SR, perlu dilakukan evaluasi terhadap upaya mitigasi yang telah dipersiapkan untuk menimalisir risiko bencana.

Fakta  membuktikan Tsunami Early Warning System(TEWS) yang ada saat ini kurang optimal.

Tak hanya itu, masih terjadi perbedaan rekomendasi arahan evakuasi antara pusdalops dalam satu wilayah, kurang optimalnya moda penyebaran arahan, beragamnya respon masyarakat terhadap kejadian dan kemacetan lalu lintas pada saat evakuasi masyarakat.

‘Ini yang membingungkan masyarakat. Sehingga masyarakat melakukan evakuasi berdasarkan perintah dari mulut ke mulut saja. Padahal ini, bisa menimbulkan petaka yang sangat besar karena tidak jelasnya arah komando evakuasi,’’ ujarnya.

BNPB menemukan terdapat perbedaan analisa  untuk mengambil keputusan evakuasi antara Pusdalops PB Provinsi Sumatera Barat dengan Pusdalops PB Kota Padang.

Tidak sinkronnya arahan yang diberikan oleh para pimpinan daerah sehingga menambah keraguan masyarakat. Temuan lainnya adalah kurang optimalnya moda penyebaran arahan.

Dimana penyebaran arahan yang dikeluarkan oleh provinsi dan kota dilaksanakan dengan menggunakan 3 perangkat utama, yaitu sirine, radio komunikasi 2 arah, dan radio siaran (RRI dan Radio Swasta).

Sementara Kota Padang memiliki RABAB (VHF diubah ke FM, disiapkan oleh RAPI, memungkinkan perintah langsung dari petugas yang dipasang di masjid-masjid, namun tidak berfungsi. Karena kendala teknis.

Akhirnya sebagian masyarakat memperoleh perintah evakuasi berdasarkan sumber dari mulut ke mulut.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook