JAYAPURA (RIAUPOS.CO) - Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, memastikan pelaksanaan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang sudah diidntifikasi di sana dan menangkap mereka dalam keadaan hidup agar bisa digali keterangan.
Polisi, kata dia, Kamis (6/5/2021), sudah memetakan ada enam kelompok bersenjata yang aktif melakukan aksi tindak kekerasan.
"Enam kelompok itu di antaranya yang dipimpin Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya," kata dia.
"Penegakan hukum tetap dilakukan mengingat aksi-aksi penembakan yang dilakukan sudah sangat meresahkan," kata dia.
Penegakan hukum itu secara terukur agar dapat meminimalisir dampaknya sehingga tidak menimbulkan luka di masyarakat.
Selain itu juga diupayakan semaksimal mungkin agar dapat menangkap anggota kelompok bersenjata dalam keadaan hidup sehingga penyidik dapat menggali terkait jaringannya.
Petugas gabungan juga merangkul semua elemen masyarakat termasuk kepala daerah setempat.
"Diharapkan anggota KKB sadar dan mau bergabung dengan masyarakat lainnya," katanya.
Sumber: CePos/News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun