JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 400 kilogram ganja. Pelakunya adalah kelompok Jaringan Abu yang bermain di Aceh - Medan - Jakarta.
Pengungkapan itu dilakukan petugas di sebuah rumah kos Jalan Bungur, Nomor 4, RT 03/RW 11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 21.00. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan dalam penangkapan itu dua tersangka berhasil diamankan. Keduanya adalah Ardi dan Ipul, yang sama-sama bertugas di gudang dan kurir.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua peti kayu yang masing-masing berisikan ganja. ’’Berat total kurang lebih 400 kilogram,’’ tegas Arman, Selasa (7/5/2019).
Dalam perjalanannya, paket tersebut singgah di PT TAM Cargo. Pada Senin, 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima RW.
’’Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kos. Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak dua peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram,’’ kata Arman.