JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Untuk menangani pandemi virus Korona atau Covid-19 di Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar.
Sekretaris Jenderal Kemenlu Mayerfas mengatakan, alokasi anggaran Rp 110 miliar rinciannya adalah Rp100 miliar untuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Sementara Rp 10miliar untuk di Kemenlu Pusat.
“Anggaran ini akan diambil dari realokasi belanja modal sesuai dengan intruksi Menlu (Retno Marsudi-Red) dan permintaan perwakilan,” ujar Mayerfas dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (7/4).
Meyerfas melanjutkan anggaran Rp 100 miliar itu akan dialokasikan ke 49 perwakilan Indonesia di luar negeri. Sehingga diharapkan bisa membantu dalam menangangi pandemi Korona ini.
“Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia untuk keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19,” katanya.
Meyerfas berujar Kementerian Luar Negeri juga sudah meminta 49 perwakilan Indonesia di luar negeri untuk menyampaikan kebutuhan anggaran mereka bagi penanganan WNI yang terkena Korona.
“Seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan untuk menyampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka,” pungkasnya.
Sumber:Jawapo.com
Editor: Deslina